Salin Artikel

Wagub DKI: Sejauh Pekerjaan Dapat Dikerjakan dari Rumah, Kami Minta Kerjakan di Rumah

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau agar masyarakat sebisa mungkin bekerja dari rumah selama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Riza mengatakan, masyarakat harus lebih hati-hati bekerja di luar rumah karena ada varian baru Covid-19, yakni Omicron.

"Prinsipnya kami meminta, sejauh pekerjaan dapat dikerjakan di rumah, kami minta kerjakan di rumah," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, memang Omicron tidak begitu berbahaya seperti varian Delta, namun daya tularnya lebih cepat dari Delta.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) walaupun capaian vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota sudah tinggi.

"Kami meminta masyarakat memastikan tempat yang terbaok adalah di rumah. Laksanakan prokes secara ketat disiplin dan bertanggung jawab. Mohon perhatiannya, jangan kendor," ujarnya.

"Kami minta aparat jajaran semua bekerja sama me-monitoring untuk memastikan semua unit kegiatan berjalan sesui aturan PPKM level 2," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau perusahaan untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama dua minggu ke depan.

Sebab, sudah terjadi peningkatan kasus varian Omicron, di mana telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari. Kasus didominasi oleh wilayah Jawa dan Bali, terutama Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Tapi kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak perlu 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).

Luhut menuturkan, setiap perusahaan bisa melakukan asesmen sesuai keadaannya masing-masing untuk menentukan kebijakan WFH. Bila tidak mengganggu produktivitas, dia mengimbau opsi WFH harus diambil.

"Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," tutur dia.

Selain WFH, dia juga mengimbau agar warga tidak pergi liburan ke luar negeri kecuali untuk urusan penting. Imbauan ini berlaku tak terkecuali untuk pegawai pemerintahan yang sudah dilarang tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama tiga minggu ke depan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/20/09231041/wagub-dki-sejauh-pekerjaan-dapat-dikerjakan-dari-rumah-kami-minta

Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke