JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengimbau agar masyarakat sebisa mungkin bekerja dari rumah selama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.
Riza mengatakan, masyarakat harus lebih hati-hati bekerja di luar rumah karena ada varian baru Covid-19, yakni Omicron.
"Prinsipnya kami meminta, sejauh pekerjaan dapat dikerjakan di rumah, kami minta kerjakan di rumah," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (19/1/2022).
Politisi Partai Gerindra ini menuturkan, memang Omicron tidak begitu berbahaya seperti varian Delta, namun daya tularnya lebih cepat dari Delta.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) walaupun capaian vaksinasi Covid-19 di Ibu Kota sudah tinggi.
"Kami meminta masyarakat memastikan tempat yang terbaok adalah di rumah. Laksanakan prokes secara ketat disiplin dan bertanggung jawab. Mohon perhatiannya, jangan kendor," ujarnya.
"Kami minta aparat jajaran semua bekerja sama me-monitoring untuk memastikan semua unit kegiatan berjalan sesui aturan PPKM level 2," ucap dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengimbau perusahaan untuk bekerja dari rumah (work from home/WFH) selama dua minggu ke depan.
Sebab, sudah terjadi peningkatan kasus varian Omicron, di mana telah menyentuh angka 1.054 kasus per hari. Kasus didominasi oleh wilayah Jawa dan Bali, terutama Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya.
"Tapi kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya tidak perlu 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja, lihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan," kata Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM, Minggu (16/1/2022).
Luhut menuturkan, setiap perusahaan bisa melakukan asesmen sesuai keadaannya masing-masing untuk menentukan kebijakan WFH. Bila tidak mengganggu produktivitas, dia mengimbau opsi WFH harus diambil.
"Kita serahkan pada pimpinan perusahaan untuk melakukan asesmen sendiri. Saya mengimbau opsi tersebut bisa diambil. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga kasus tetap terkendali," tutur dia.
Selain WFH, dia juga mengimbau agar warga tidak pergi liburan ke luar negeri kecuali untuk urusan penting. Imbauan ini berlaku tak terkecuali untuk pegawai pemerintahan yang sudah dilarang tidak melakukan perjalanan ke luar negeri selama tiga minggu ke depan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/20/09231041/wagub-dki-sejauh-pekerjaan-dapat-dikerjakan-dari-rumah-kami-minta