Salin Artikel

Ibu Hamil di Depok Mau Jual Ginjal, Mulanya Rugi Nyaris Rp 1 Miliar dari Bisnis Minyak Goreng

DEPOK, KOMPAS.com - MM (23), seorang ibu hamil di Depok, yang tengah berbisnis minyak goreng menderita kebangkrutan.

Jumlah pinjaman dan bunga yang harus dikembalikan pun menggunung, karena itulah MM berencana menjual satu ginjalnya demi melunasi utang demi utang yang dia akui membuat kehidupannya jadi tak tenang.

Cerita kebangkrutan MM bermula ketika dia tergiur keuntungan akan bisnis minyak goreng yang sempat viral. Namun, siapa sangka dirinya malah mengalami kerugian.

"Karena kan baru pertama kali nyoba bisnis minyak. Sempat viral juga kan bisnis minyak. Untungnya kan lumayan. Cuma karena saya enggak bisa mengendalikannya," ujar MM kepada Wartawan, Kamis (21/1/2022).

MM mengaku membeli minyak goreng melalui agen seharga Rp 255.000, untuk satu karton yang berisi enam kemasan berukuran 1 hingga 2 liter. Kemudian MM menjualnya kembali ke warung-warung.

Namun, tak disangka, stok minyak goreng yang dia punya ternyata menumpuk karena dalam tiga bulan terakhir harga minyak goreng melambung tinggi.

"Saya beli sendiri ke agennya langsung, terus saya jual. Terus karena waktu itu numpuk, Karena saat itu, minyak lagi tinggi ya. Jadi orang gak ada yang berani beli mahal, saya jualnya murah Rp 168.000 ke warung," ujar MM.

Setelah mengalami kerugian, MM meminjam uang sana-sini, termasuk kepada rentenir. Utangnya semakin menumpuk.

"Saya minjam (uang) teman saya untuk melunasi utang, terus saya bingung mau bayar pakai apa. Saya pinjam lagi ke teman untuk ganti uang teman saya, gali lubang tutup lubang," keluhnya.

MM mengaku meminjam uang sejumlah Rp 10 juta kepada rentenir dengan pengembalian dua kali lipat termasuk bunga.

"Ada utang di rentenir cukup gede. Saya minjam Rp 10 juta, minta dibalikinnya Rp 15-20 juta, jadi numpuk. Tiap malam (penagih utang) ke rumah, kadang kalau saya enggak ada dia nungguin sampai pagi," ungkap MM.

Merasa terimpit, MM akhirnya berencana untuk menjual satu ginjalnya demi menutupi utang. Dia mengeklaim keputusannya telah disetujui pihak keluarga, termasuk suami.

Penting diketahui, jual beli organ tubuh dilarang oleh Undang-Undang. Aturan tersebut termaktub dalam Pasal 64 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa organ dan atau jaringan tubuh dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun.

Ancaman pidana terhadap jual beli organ tubuh paling lama 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/22/13113441/ibu-hamil-di-depok-mau-jual-ginjal-mulanya-rugi-nyaris-rp-1-miliar-dari

Terkini Lainnya

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke