Salin Artikel

Polisi Tangkap 12 Tersangka Pengedar Obat Keras Ilegal di Bekasi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi mengungkap peredaran obat keras golongan G tanpa izin.

Satres Narkoba Polres Bekasi menahan 12 tersangka dengan ribuan butir obat sebagai barang bukti. Para tersangka ditangkap di lokasi berbeda.

"Kami akan terus memerangi para pelaku pengedar obat-obatan ini," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan, dalam konferensi pers di Pamahan Poponcol, Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/1/2022).

Lokasi peredaran obat ilegal itu berada di 12 titik. Gidion mengatakan, tempat penjualan obat biasanya berkamuflase menjadi toko kosmetik.

Sebanyak enam toko penjual obat keras ilegal berada di Tambun, satu toko di Cikarang Barat, dua toko di Cikarang Utara, dua toko di Cikarang Selatan, dan satu toko di kawasan Setu.

"Rata rata para pengedar ini berkamuflase dengan membuka toko kosmetik dengan menyasar para anak muda atau kaum milenial," ujarnya.

Dari hasil operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan ribuan butir obat ilegal. Barang bukti tersebut terdiri atas 3.310 butir Eximer, 1.164 butir Tramadol, 161 butir Dexa, 515 butir Trihex, dan 20 butir Aprazolam.

Menurut Gidion, masih ada beberapa tersangka yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran.

"Dari hasil operasi tersebut, kami berhasil mengamankan barang bukti ribuan obat obatan dengan  sebanyak," ucap Gidion.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda sebesar Rp 1 miliar.

Kemudian, Pasal 197 UU Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau denda sebesar Rp 1,5 miliar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/26/22262931/polisi-tangkap-12-tersangka-pengedar-obat-keras-ilegal-di-bekasi

Terkini Lainnya

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Kronologi Jari Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Sampai Putus, Pelaku Diduga Mabuk

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Ditangkap di Rumah Istrinya

Megapolitan
DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

DJ East Blake Nekat Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih sebab Tak Terima Diputuskan

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP dan Dinas Terkait Dinilai Lalai

Megapolitan
7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

7 Tahun Berdiri, Lokasi Binaan Pasar Minggu Kini Sepi Pedagang dan Pembeli

Megapolitan
Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang "Itu Jarinya Buntung"

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke