Salin Artikel

Keluarga Kakek 89 Tahun Korban Pengeroyokan Berharap Pelaku Lain Segera Ditangkap

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak keluarga HM (89), pengendara mobil yang tewas dikeroyok massa di Jalan Pulo Kambing Raya, Cakung, Jakarta Timur, berharap agar pelaku lainnya segera ditangkap.

Hal itu disampaikan kuasa hukum keluarga korban, Freddy Yohanes Patty, usai pemeriksaan di Mapolres Jakarta Timur, Rabu (26/1/2022).

"Harapan kami para provokator bisa tertangkap, para pelaku ini bisa tertangkap," kata Freddy kepada wartawan, Rabu petang.

Dalam pemeriksaan itu, Freddy mengatakan bahwa polisi menyampaikan perkembangan terbaru terkait penyidikan.

"Kan sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka, tapi tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan segera ditangkap," ujar Freddy.

"Yang dibahas mengenai tersangka itu dan perkembangan-perkembangan yang mungkin terjadi," imbuh dia.

Polisi juga bertanya ihwal jalur mobil yang dilewati korban sebelum tewas dikeroyok.

Sebab, pada hari pengeroyokan itu, HM melewati jalur yang tidak biasanya almarhum lewati.

"Itu masih diselidiki oleh pihak kepolisian, apakah memang seperti itu atau cuman ke kebetulan aja," ujar Freddy.

Adapun HM pergi seorang diri tanpa diketahui tujuannya.

Freddy mengatakan, HM sebenarnya memiliki sopir untuk mengantar bepergian.

HM tidak pernah keluar sendiri, apalagi pada malam hari. Namun pada hari itu, almarhum pergi seorang diri karena sopirnya tengah cuti.

"Sepemahaman kami, almarhum tidak pernah keluar malam karena usianya sudah 89 tahun dan beliau punya sopir. Hari itu sopir beliau cuti, tidak masuk kerja," kata Freddy dalam konferensi pers di rumah duka Grand Heaven, Pluit, Jakarta Utara, Senin (24/1/2022).

Kronologi pengeroyokan

Insiden pengeroyokan terhadap HM bermula ketika mobil yang dikendarai korban menyerempet salah satu motor di kawasan Cipinang Muara.

"Pengemudi motor kemudian merasa dirugikan, karena melihat mobil korban tidak berhenti," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Komisaris Besar Endra Zulpan saat konferensi pers, Selasa (25/1/2022).

Pemotor itu lalu mengejar korban dan melakukan aksi provokatif dengan teriak 'maling'.

"Inilah yang mengakibatkan banyaknya pemotor lain simpatik, secara beramai-ramai mengejar mobil korban sampai TKP (tempat kejadian perkara) akhir di Pulo Kambing," kata Zulpan.

Penganiayaan dilakukan hingga HM tewas di Jalan Pulo Kambing, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Zulpan mengatakan, para pelaku tidak hanya menganiaya, tetapi juga merusak mobil korban.

"Karena banyak orang yang mengejar, kemudian korban tidak berhenti, terus (pelaku) emosi. Karena kan setiap orang pelampiasan emosinya beda-beda, tidak bisa dikendalikan," tutur Zulpan.

Polisi telah menetapkan lima tersangka terkait pengeroyokan tersebut.

Kelima tersangka itu berinisial TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), dan MJ (18). JI merupakan provokator pengeroyokan itu karena motornya diserempet mobil korban.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/05240231/keluarga-kakek-89-tahun-korban-pengeroyokan-berharap-pelaku-lain-segera

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke