TANGERANG, KOMPAS.com - Sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di kawasan kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, mengakui praktik pungutan liar (pungli) kerap terjadi.
Salah satu PKL berinisial C mengatakan, tukang parkir dan preman di lokasi tersebut meminta uang pungutan antara Rp 2.000 hingga Rp 5.000 per hari.
"(Tukang) parkir, preman-preman, di sini kalau hari biasa (minta duit) Rp 2.000, kalau malam Minggu Rp 5.000," ujar C, kepada wartawan, Kamis (27/1/2022).
Menurut dia, para preman biasanya menarik pungli sekitar pukul 18.00 WIB. Praktik pungli itu pun masih berlansung hingga Kamis ini.
C memastikan, mereka yang melakukan pungli bukan berasal dari unsur pemerintah kota (pemkot), melainkan warga sekitar.
Sebab, dia mengenal orang-orang yang meminta pungutan itu sejak lama.
"Bukan (Pemkot Tangerang). Warga sekitar saja, preman-preman gitu. Kan sudah tahu semua, kenal semua sama saya lama," tutur dia.
C tak mengetahui uang hasil pungli digunakan untuk apa. Ia memperkirakan pungutan itu merupakan uang keamanan, sebagian lagi digunakan untuk kepentingan pribadi pemungut.
Kendati menyetor uang setiap hari, C mengaku tak mendapatkan fasilitas apa pun dari para preman.
"Aduh enggak tahu itu. Uang keamanan masuk juga, buat pribadi juga iya," paparnya.
Hal senada disampaikan PKL lainnya, L. Dia kerap memberikan Rp 2.000 per hari kepada para preman.
"Enggak mahal sih. Kadang kalau satu orang cuma Rp 2.000 per hari," kata L.
L mengatakan, pihak yang meminta uang merupakan warga kampung sekitar. Uang pungli itu dianggap sebagai biaya keamanan dan kebersihan.
Sebab, setiap hari L meletakkan sampah di tempatnya berjualan. Kemudian, ada pihak yang membersihkan sampah itu.
"Iya memang pungli, cuma kan kita demi keamanan saja," ujarnya.
"Pokoknya sampah sudah kita taruh sini saja, pagi sudah bersih," tutur dia.
Sebagai informasi, terdapat puluhan PKL yang berjualan setiap hari di kawasan kuliner Pasar Lama. Selain PKL, ada juga pedagang yang berjualan di bangunan resmi.
Adapun praktik pungli di kawasan kuliner Pasar Lama diungkap oleh Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakat, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," ujar Arief, Kamis.
Menurut dia, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sudah berkoordinasi dengan pihak Polres Metro Tangerang Kota untuk menangani praktik pungli di Kawasan Wisata Pasar Lama.
Sebagai bentuk rencana jangka panjang agar tak lagi terjadi praktik pungli di kawasan itu, Pemkot Tangerang hendak membuat regulasi khusus.
Regulasi tersebut akan mengatur soal retribusi para PKL yang berjualan di sana.
Politisi Partai Demokrat itu berharap tidak ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang setelah adanya aturan soal retribusi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/27/21241331/pungli-di-kawasan-kuliner-pasar-lama-tangerang-pkl-diminta-rp-5000-tiap