Salin Artikel

Pemuda Ancam Sebar Foto Vulgar Mantan Kekasih, P2TP2A Tangsel: Kasus Serupa Marak Terjadi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tangerang Selatan menyoroti kasus ancaman penyebaran foto vulgar seorang perempuan oleh mantan kekasihnya. Ancaman tersebut disertai dengan pemerasan.

Ketua Unit Pelaksana Teknis P2TP2A Tangsel Tri Purwanto mengatakan, kejadian serupa sudah marak terjadi di era teknologi informasi seperti sekarang ini.  

Tri menyebutkan, selama dua bulan belakangan saja pihaknya sudah menerima tiga kasus pemerasan dengan ancaman penyebaran foto vulgar, atau biasa juga dikenal sebagai doxing.

"Saya dapat laporan di akhir tahun 2021 sama di awal tahun 2022, ada tiga kasus yang sama seperti itu," ujar Tri saat dihubungi, Jumat (28/1/2022).

Dia menuturkan, ketiga kejadian tersebut berawal dari perkenalan melalui media sosial (medsos). Kemudian, pelaku dan korban berkomunikasi dan menjalin hubungan.

"Sama persis perkenalan di medsos lanjut di WA (whatsapp), video call udah bebas di situ kan. Dari situ pria tersebut merekam," jelas Tri.

Kemudian setelah pelaku dan korban putus, rekaman tersebut dijadikan pelaku sebagai alat untuk memeras korban.

"Abis itu anceman minta duit, kalo gak (dikasih) bakal disebar videonya," pungkasnya

Karena itu, Tri berpesan kepada pengguna agar lebih bijak dalam menggunakan medsos.

"Sebetulnya dalam menggunakan medsos ya bijaksana lah. Memang kita gak bisa nahan kalo orang sudah main medsos. Kan banyak keinginan di situ, ada yang mau nyari jodoh atau apa, cuma bijaksana lah," ungkapnya.

Tri juga mengajak kepada seluruh pengguna medsos untuk tidak mudah percaya dengan apa yang ada di dunia maya. Pengguna harus mempunyai batasan diri agar lebih berhati-hati dalam menggunakan medsos.

"Boleh berteman yang penting kan hati-hati jangan mudah percaya. Karena kan antara foto dengan kenyataan orangnya bisa beda. Jangan main sembarangan (kirim) baru kenal udah gitu, hati-hati aja," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, pria inisial TDP (19) mengancam akan menyebarkan foto-foto vulgar sang mantan kekasih dengan inisial AA (15). 

"Jadi korban itu dengan pelaku berpacaran. Memang sudah sempat berhubungan (badan) pada saat pacaran, sudah sempat bertukar foto vulgar, kebetulan putus," ujar Kasatreskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Selain itu, TDP juga berniat memeras AA dengan foto-foto vulgar tersebut.

"Karna putus itu pelaku emosi ketika putus dia ngancam memperlihatkan foto-foto vulgar itu ke orang, tapi dia minta uang Rp 700.000," lanjut Aldo.

Meski demikian, polisi tidak menjerat pelaku dengan pasal pemerasan karena hal itu belum sempat terjadi.

Aldo menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan kasus pencabulan melainkan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Jadi sudah kita naikkan jadi tersangka, pelaku sudah kita lakukan penahanan, jadi kasusnya itu persetubuhan anak di bawah umur," ungkap Aldo.

Pelaku TDP dikenakan pasal persetubuhan anak, yaitu Pasal 81 UU Perlindungan Anak.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/28/11434221/pemuda-ancam-sebar-foto-vulgar-mantan-kekasih-p2tp2a-tangsel-kasus-serupa

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke