Salin Artikel

PTM di Kota Tangerang Akan Kembali Diterapkan Saat Kasus Covid-19 Melandai

Sebagaimana diketahui, sejak 26 Januari 2022, Dindik Kota Tangerang menerapkan skema pembelajaran jarak jauh (PJJ) alias belajar secara daring.

Kepala Dindik Kota Tangerang Jamaluddin berujar, jika pada 31 Januari 2022 kasus Covid-19 sudah melandai, pihaknya akan menggelar PTM lagi.

"Kalau Senin besok (31 Januari 2022) angka (Covid-19) sudah turun, kami ambil kebijakan lain," ujar dia kepada awak media, Jumat (28/1/2022).

Dia menuturkan, Dindik bakal selalu memantau penambahan kasus Covid-19 di Kota Tangerang bersama Dinas Kesehatan.

Jamaluddin menekankan, skema pembelajaran yang diterapkan di sekolah bersifat fleksibel, berdasarkan penambahan kasus Covid-19.

"Makanya kami pantau kasus Covid-19 per hari, minggu ke minggu. Kami selalu pantau terus juga dengan Dinas Kesehatan," ucapnya.

"(Penerapan PJJ/PTM) fleksibel, lihat situasi dan kondisi," sambung dia.

Sebagai informasi, peserta didik jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang kembali belajar secara daring demi menjaga kesehatan dan keselamatan siswa.

Salah satu penyebab penerapan PJJ yakni lonjakan kasus Covid-19.

"Pemerintah kota mengambil langkah-langkah kesehatan dan keselamatan, sangat penting. Intinya sehat dan selamat," ujarnya.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota Tangerang, tercatat ada 425 kasus baru Covid-19 pada Kamis (27/1/2022).

Sementara, tak ada penambahan kasus Covid-19 di Kota Tangerang pada periode Desember 2021.

Kasus mulai melonjak pada pertengahan Januari 2022. Dinas Kesehatan mencatat ada 37 kasus Covid-19 pada 15 Januari.

Kemudian, terdapat 24 kasus pada 16 Januari, dan terus meningkat hingga ratusan kasus pada beberapa pekan terakhir.

"Karena cepat sekali (penambahan kasus Covid-19). Itu dari angka 17 kasus, terus ke 77 kasus, 96 kasus, terus sampai ke 400 sekian kasus, cepat," kata Jamaluddin.

Selain itu, kata Jamaluddin, kasus Covid-19 juga terdeteksi di sejumlah sekolah yang menggelar pembelajaran tatap muka.

Adapun Pemkot Tangerang sempat menerapkan belajar tatap muka berkapasitas 100 persen pada 3-21 Januari 2022.

Kemudian, pada 24-25 Januari, belajar tatap muka dilaksanakan dengan jumlah siswa 50 persen dari kapasitas.

Sementara itu, kebijakan kegiatan belajar pada jenjang sekolah menengah atas (SMA) merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Banten.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/28/17150631/ptm-di-kota-tangerang-akan-kembali-diterapkan-saat-kasus-covid-19

Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke