Salin Artikel

Pelaku Pemerasan Bermodus Pura-pura Tertabrak Disebut Bertindak Seorang Diri

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menyebut, sebelum melangsungkan aksinya, AF memang sempat menebeng dua pengendara motor.

Pertama, AF menebeng seorang pengendara Yamaha Mio dari sebuah lampu merah (traffic light/TL) di Pasar Rebo.

"Tersangka bertindak sendiri. Dia sengaja nebeng motor orang. Yang pertama dia nebeng motor Mio. 'Tolong kita ditabrak si A' (sebut AF ke pengendara Mio)," papar Budi saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Minggu (30/1/2022).

AF sendiri berhasil ditangkap polisi di kawasan Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Minggu.

Kepolisian hendak memeriksa pengendara Mio itu meski dia tak berkaitan dengan tindak pidana yang dilakukan AF.

Pihaknya, lanjut Budi, sudah memiliki pelat nomor Yamaha Mio tersebut untuk keperluan pemeriksaan.

"Kita sudah dapat nomor polisinya (motor Yamaha Mio)," ucap dia.

Usai menebeng pengendara Yamaha Mio, AF membonceng seorang pengemudi ojek online hingga sampai di tempat kejadian perkara (TKP) di depan Plaza PP, Pasar Rebo.

Usai melangsungkan aksinya yang berujung gagal, AF kembali membonceng ke pengemudi ojek online yang sama.

Dia meminta untuk diantarkan ke lampu merah awal lokasi AF menebeng pengendara Yamaha Mio.

Tersangka pemerasaan itu lalu membayar pengemudi ojek online itu sebesar Rp 10.000.

"Kita sudah periksa tukang ojeknya, dia dibayar Rp 10.000," tutur Budi.

"Pulang dari TKP, yang bersangkutan (AF) kembali ke titik awal (diantar pengemudi ojek onlin3), ke TL di Pasar Rebo," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, AF yang diduga hendak memeras pengendara mobil dengan modus pura-pura tertabrak ditangkap di Pancoran Mas pada Minggu ini.

Kepolisian lalu memeriksa sejumlah saksi dari TKP yang diada di depan Plaza PP.

Usai memeriksa sejumlah saksi, kepolisian mendapat informasi bahwa AF sempat mengunjungi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur, setelah pura-pura tertabrak di Pasar Rebo.

Berdasarkan informasi yang dimiliki, lanjut Budi, pihaknya menangkap AF di Pancoran Mas pada Minggu.

Hasil pemeriksaan, AF mengaku pura-pura tertabrak dan meminta duit ke pengendara Avanza lantaran membutuhkan uang untuk membeli obat di RSKO.

AF lantas disangkakan Pasal 368 dan 318 KUHP.

"Dengan ancaman (pidana penjara) 4 tahun dan 9 tahun," kata Budi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/01/30/16493071/pelaku-pemerasan-bermodus-pura-pura-tertabrak-disebut-bertindak-seorang

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke