TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Banten menghentikan pembelajaran tatap muka (PTM) jenjang sekolah menengah atas (SMA) di Kota Tangerang mulai 2 Februari 2022.
Penghentian PTM juga diterapkan di Kota Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang.
Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan, PTM dihentikan karena tiga wilayah tersebut kini berstatus zona oranye atau wilayah dengan risiko sedang penularan Covid-19
"Untuk Tangerang Raya, sudah disepakati tidak ada PTM," ujar Wahidin, dalam keterangan yang diterima, Kamis (3/2/2022).
Sementara, Wahidin menuturkan, wilayah lain di Provinsi Banten yang tidak berstatus zona oranye masih dapat menggelar PTM.
"Karena wilayah (barat Provinsi Banten) ini masih (zona) kuning, Tangerang Raya sudah orange," kata politisi Partai Demokrat itu.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah menerapkan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) mulai 26 Januari 2022.
Kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah lonjakan kasus Covid-19 menjadi salah satu alasan penerapab kebijakan tersebut.
Sedangkan, Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang yang berwenang atas skema belajar di PAUD hingga SMP masih menerapkan PTM hingga saat ini.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/03/09114541/tangerang-raya-masuk-zona-oranye-covid-19-ptm-jenjang-sma-dihentikan