Salin Artikel

Saat Eks Laskar FPI Tumpahkan Kekesalan kepada Munarman dalam Sidang...

JAKARTA, KOMPAS.com - Sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (2/2/2022).

Agenda sidang ialah pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

Salah satu saksi berinisial Z menumpahkan kekesalannya kepada Munarman dalam sidang.

Z merupakan mantan laskar Front Pembela Islam (FPI) yang hadir dalam acara seminar berkedok baiat ISIS di Makassar pada 25 Januari 2015.

Ceramah Munarman diibaratkan racun

Z menyebutkan ceramah Munarman ibarat racun.

Awalnya, Munarman bertanya kepada Z soal siapa yang mengajak baiat dalam acara itu.

Z pun menjawab bahwa ceramah Munarman berdampak besar bagi dirinya dan saudara-saudaranya.

"Ana (saya) keluarga dari FPI, semenjak antum (Anda) datang ke Makassar, keluarga ana jadi bulan-bulanan akibat dakwah-dakwah antum, sampai mereka mati. Ingat antum cuman sendiri ditahan, ana, kakak saya sudah meninggal, sudah berapa orang!" tutur Z kepada Munarman.

"Itu terkait pemahaman saudara," sahut Munarman.

"Bukan pemahaman saya, itu akibat taklim antum!" seru Z.

Keributan itu kemudian ditengahi oleh majelis hakim.

"Silakan ada pertanyaan lain," kata hakim.

Munarman pun kembali bertanya.

"Berapa kali saya mengisi taklim di pengajian?" tanya Munarman.

"Antum sekali (mengisi taklim), tapi dampaknya itu dahsyat buat keluarga saya. Dampaknya itu lho ibarat susu yang diteteskan setetes racun, itulah dampaknya," jawab Z.

Saksi kesal dengan tim kuasa hukum

Sementara itu, seorang saksi berinisial AA tampak kesal mendengar pertanyaan tim kuasa hukum terdakwa Munarman.

AA merupakan mantan simpatisan Front Pembela Islam (FPI) yang hadir dalam acara baiat ISIS berkedok seminar di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 24 Januari 2015. Acara itu dihadiri Munarman.

Awalnya, salah satu kuasa hukum Munarman bertanya kepada AA soal konvoi setelah acara baiat ISIS tersebut.

"Saudara saya tanya, ada polisi atau enggak (dalam konvoi)?" tanya kuasa hukum Munarman.

"Ada, ada, untuk mengatur lalu lintas saja," jawab AA.

Kuasa hukum Munarman kemudian kembali bertanya apakah polisi yang mengatur lalu lintas itu berseragam.

"Berseragam atau tidak berseragam?" tanya kuasa hukum Munarman.

"Namanya (polisi) lalu lintas pasti berseragam. Aduh ini pak pengacara ini bertanya detailnya, kalau bertanya terus...," jawab AA.

"Seragam TNI atau polisi?" kuasa hukum Munarman kembali bertanya.

"Mungkin Anda lebih tahu, tanya saja ke rumput yang bergoyang," jawab AA dengan nada kesal.

Mendengar jawaban itu, tim kuasa hukum Munarman merasa jawaban AA terkesan bercanda.

"Saudara itu ditanya fakta, saksi fakta, pertanyaan saya kan tentang fakta, saya rasa pertanyaan saya tidak ada lucu-lucunya. Saudara serius," kata kuasa hukum Munarman.

Adapun Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/03/10301801/saat-eks-laskar-fpi-tumpahkan-kekesalan-kepada-munarman-dalam-sidang

Terkini Lainnya

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Beli Rumah Subsidi Proyek Jokowi di Cikarang, Warga Tergiur DP dan Cicilan Murah

Megapolitan
Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Wanita di Citayam Dibegal Setelah Antar Suami ke Stasiun

Megapolitan
Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Aksi Nekat Pengendara Motor, Tak Pakai Helm Melintas di Jalan Tol MBZ Berujung Ditilang

Megapolitan
Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Seorang Ibu di Bogor Mengalami Kerusakan Otak usai Operasi Caesar

Megapolitan
Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Kronologi Pengendara Motor Tak Pakai Helm Lawan Arah di Jalan Layang Tol MBZ

Megapolitan
Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Warga Keluhkan Air di Perumahan Subsidi Jokowi Kerap Kotor dan Berbau

Megapolitan
Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Aset di 500 Unit Rusunawa Marunda Dijarah, Eks Pengelola: Jangan Asal Lapor

Megapolitan
Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Pakai Identitas Palsu, Polisi Kesulitan Cari Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental

Megapolitan
Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Ubin Rumah Subsidi Proyek Jokowi Retak-retak, Penghuni: Mungkin Urukan Belum Padat Sudah Dibangun

Megapolitan
6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

6 Event Liburan Sekolah di Mal Tangerang

Megapolitan
Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Niat Bubarkan Tawuran, Pria di Kalideres Pukul Remaja Pakai Balok Hingga Tewas

Megapolitan
Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Aksi Heroik Babinsa di Bogor Selamatkan Pria yang Hendak Bunuh Diri di Jembatan

Megapolitan
Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Heru Budi Minta Anak Buahnya Tindak Tegas Pelaku Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Sebelum Kebakaran, Pencuri di Minimarket Depok Sempat Bakar Rokok Curiannya

Megapolitan
Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Seorang Perempuan Tewas Tertabrak Truk Trailer di Cilincing Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke