JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Mampang Prapatan menangkap pencuri motor bersinisal ANR yang beraksi di salah satu rumah kos, kawasan Kemang Utara, Bangka, Mampang Prapatan, pada 26 Januari 2022.
Kanit Reskrim Polsek Mampang, Iptu Supardi mengatakan, penangkapan pelaku setelah ada video dari kamera pengawas yang merekam detik-detik aksinya itu viral di media sosial.
Kemudian, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
"Iya sudah ketangkap satu orang. Pelaku ditangkap di Kemang juga, tiga hari lalu," ujar Supardi, saat dikonfirmasi, Kamis (3/2/2022).
Supardi mengatakan, polisi mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa sepeda motor dan helm hasil curian.
"Barang buktinya ada. Motor Mio yang hasil curian ada," kata Supardi.
Supardi mengatakan, pelaku beraksi seorang diri. Pelaku bukan spesialis pencurian motor, tapi sering beraksi di rumah-rumah kosong.
"Dia itu bukan spesialis pencuri motor. Cuma apa saja dia ambil, jaket dan helm. Jadi masing-masing, habis jaket kemudian helm baru motor. Itu pisah-pisang," kata Supardi.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukuman 7 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/03/11161141/terekam-cctv-saat-beraksi-pencuri-motor-di-kemang-utara-ditangkap