JAKARTA, KOMPAS.com - Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak ragu untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) berkapasitas 100 persen di semua sekolah. Ini mengingat kasus Covid-19 di ibu kota yang terus mengganas dari waktu ke waktu.
"Anies Baswedan jangan ragu lagi untuk menghentikan PTM 100 persen terhadap semua jenjang sekolah di DKI Jakarta," kata Koordinator Nasional P2G Satriwan Salim kepada Kompas.com, Kamis (3/2/2022).
Ia menambahkan, saat ini positivity rate Covid-19 di DKI Jakarta sudah mencapai 16 persen. Sementara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan sekolah tatap muka dilakukan jika positivity rate di bawah 5 persen.
Artinya, jika ada daerah yang sudah mengalami positivity rate di atas 5 persen, bahkan di atas 15 persen, sudah semestinya PTM dihentikan. Terlebih lagi, saat ini ada 190 sekolah di DKI Jakarta yang siswa dan gurunya terpapar Covid-19.
"Di antara sekolah tersebut banyak yang sudah dua kali terdampak," ucap Satriwan.
Satriwan menambahkan, penghentian PTM juga selayaknya dilakukan di daerah lain penyangga Jakarta. Saat ini, sejumlah daerah di kawasan aglomerasi Jabodetabek seperti Tangerang, Bogor dan Bekasi sudah menyetop sementara pelaksanaan PTM.
Namun Jakarta dan Depok belum menyetop PTM karena masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Daerah aglomerasi Jabodetabek sudah semestinya menghentikan PTM 100 persen," kata dia.
Anies Baswedan sebelumnya telah meminta kepada Menteri Koordinator Maritim dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan agar DKI Jakarta diizinkan untuk menghentikan sementara PTM selama sebulan.
Anies mengatakan, permintaan penghentian PTM 100 persen tersebut sudah disampaikan pada Rabu (2/2/2022) siang.
"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Pandjaitan sebagai ketua Satgas Covid-19 Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama satu bulan ke depan," ucap Anies, kemarin.
Anies beralasan tidak bisa langsung menghentikan PTM sepihak. Sebab, saat ini DKI Jakarta masih terikat dengan PPKM level 2 yang mengharuskan PTM 100 persen tetap terselenggara.
"Berbeda ketika dulu kita menggunakan PSBB (pembatasan sosial berskala besar), pada saat PSBB, keputusan PTM diatur melalui kewenangan gubernur," kata Anies.
(Penulis Sania Mashabi | Editor Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/03/13133141/perhimpunan-guru-anies-baswedan-jangan-ragu-hentikan-ptm-100-persen