Salin Artikel

DKI Jakarta Siapkan 11.500 Tempat Tidur Perawatan Pasien Covid-19

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyiapkan 11.500 tempat tidur perawatan pasien Covid-19 untuk mengantisipasi lonjakan kasus.

"Kapasitas tempat tidur untuk pasien Covid-19 di rumah sakit saat ini ada 5.678 bed, masih bisa ditingkatkan sampai 11.500 bed," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dikutip dari Antara, Sabtu (5/2/2022).

Menurut Dwi, rumah sakit rujukan untuk pasien positif Covid-19 tetap berjumlah 140. Jika diperlukan, kapasitas tempat tidur di tiap rumah sakit dapat ditambah.

"Masing-masing rumah sakit itu sudah siap untuk menambah kapasitas tempat tidur, karena memiliki pengalaman pada lonjakan kedua Covid-19, Juli 2021," kata dia.

Pemprov DKI Jakarta juga mencatat tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) mencapai 63 persen.

Saat ini, 3.572 dari total kapasitas 5.678 tempat tidur di 140 rumah sakit rujukan sudah terisi  pasien.

Dwi menambahkan, tingkat keterisian rumah sakit masih tergolong aman karena belum melewati 70 persen sebagai ambang batas perawatan pasien Covid-19.

"Tingkat keterisian tempat tidur itu masih oke, masih kurang dari 70 persen," imbuhnya.

Sedangkan, tempat tidur pasien di unit perawatan intensif (ICU) hingga Jumat (4/2/2022) terisi 220 pasien atau 31 persen dari total kapasitas 701 tempat tidur.

"Ditambah dan dialihkan, dari semula dipakai untuk perawatan non-Covid, jadi berubah untuk Covid," kata Dwi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti mengatakan, pasien Covid-19 tanpa gejala dapat menjalani isolasi mandiri di rumah, asal memenuhi syarat klinis.

"Syarat klinis di antaranya pasien harus berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedicine atau layanan kesehatan lain, berkomitmen tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar," katanya.

Sedangkan, syarat lainnya pasien harus dapat tinggal di kamar terpisah, lebih baik jika lantai terpisah. Kemudian, ada kamar mandi di dalam rumah yang terpisah dengan penghuni lainnya.

Jika rumah tidak memenuhi syarat klinis, maka pasien harus melakukan isolasi di fasilitas isolasi terpusat dan dalam pengawasan puskesmas atau satgas setempat.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/05/22400031/dki-jakarta-siapkan-11500-tempat-tidur-perawatan-pasien-covid-19

Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke