Salin Artikel

Kapolda Metro Jaya Sebut Crowd Free Night Diberlakukan Sampai Kasus Covid-19 Melandai

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebutkan, kebijakan Crowd Free Night (CFN) di wilayah DKI Jakarta akan terus diberlakukan sampai kasus penularan Covid-19 melandai.

Menurut Fadil, kepolisian menerapkan CFN untuk menekan mobilitas warga sekaligus mencegah kerumunan yang berpotensi terjadi penularan Covid-19.

"Memang yang nongkrong-nongkrong ini kebanyakan anak muda dan kasus harian berdasarkan umur kebanyakan anak muda," ujar Fadil dalam keteranganya, Senin (7/2/2022).

"Sehingga untuk melakukan langkah-langkah pencegahan, kami melakukan Crowd Free Night," sambung dia.

Fadil tidak menjelaskan secara terperinci sampai kapan kebijakan tersebut akan diberlakukan. Dia hanya memastikan bahwa CFN akan berlaku sampai kasus penularan Covid-19 mulai turun.

Selain itu, Fadil memastikan bahwa pemberlakuan CFN di sejumlah kawasan di Ibu Kota tidak akan mempengaruhi aktivitas ekonomi.

"Tidak kontra produktif dengan pertumbuhan ekonomi dan usaha menengah mikro. Karena kami mulai dengan jam 24.00, artinya yang nongkrong tidak jelas itu yang perlu ditiadakan," pungkas dia.

Untuk diketahui, Kasus Covid-19, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, kembali melonjak.

Pembatasan mobilitas masyarakat pun kembali diberlakukan. Salah satunya penerapan crowd free night (CFN) di sejumlah ruas jalan oleh Polda Metro Jaya.

Hal itu dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga yang berpotensi menjadi pusat penularan Covid-19.

"Tujuannya mengurangi dan membatasi mobilitas warga," jelas Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melalui pesan singkat, Minggu (6/2/2022).

Sambodo tidak menjelaskan secara terperinci hingga kapan pembatasan mobilitas untuk menekan penularan Covid-19 itu akan diberlakukan.

Dia hanya mengatakan bahwa saat ini terdapat sembilan kawasan jalan protokol di DKI Jakarta yang diberlakukan CFN.

Pembatasan mobilitas itu bakal diberlakukan setiap malam hari mulai pukul 00.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Dengan demikian, kawasan tersebut akan ditutup atau disterilkan dan tidak dapat dilewati pengendara.

Berikut sembilan kawasan di DKI Jakarta yang akan diberlakukan CFN untuk membatasi mobilitas warga:

1. Kawasan Jalan Sudirman-Thamrin

2. Kawasan Jalan Asia Afrika

3. Kawasan Jalan Senopati-Gunawarman

4. Kawasan SCBD

5. Kawasan Jalan Medan Merdeka (Monas)

6. Kawasan Kemang

7.Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK)-Danau Sunter

8. Kawasan Kota Tua Jakarta

9. Kawasan Kanal Banjir Timur

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/07/17533401/kapolda-metro-jaya-sebut-crowd-free-night-diberlakukan-sampai-kasus-covid

Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke