JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk mengatasi lonjakan harga minyak goreng ternyata tidak menyelesaikan masalah.
Usai harga tertinggi ditetapkan Rp 14.000, minyak goreng justru sulit ditemukan.
Di peritel modern seperti supermarket dan minimarket, stok minyak goreng kosong. Sementara di pasar tradisional harganya sudah jauh dari HET yang ditetapkan pemerintah.
Yeny Adriani (30) mengakui kesulitan mencari minyak goreng sejak akhir Januari lalu karena di semua supermarket yang dia datangi selalu kosong.
"Mungkin efek orang-orang yang panic buying pas awal-awal harga minyak turun, semua pada borong," kata Yeny kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Trik supermarket
Kesulitan Yeny mencari minyak goreng terus berlanjut. Ketika berbelanja di sebuah supermarket di kawasan Kota Serang, Banten, dia melihat rak minyak goreng kosong.
Di situ ada pemberitahuan bahwa minyak goreng bisa dibeli, tetapi langsung diambil di kasir.
Sayangnya, kata dia, pembelian minyak goreng harus disertai dengan belanja barang lain. Selain itu, ada batas minimal belanja agar bisa membeli minyak goreng.
"Kebetulan aku sambil belanja bulanan sih di sana, tapi pas sampai kasir ternyata kata kasirnya minimal belanja harus Rp 500.000 (biar bisa beli minyak goreng), aku belanja enggak sampai segitu. Sia-sia juga belanja tetap enggak dapat minyaknya," keluh Yeny.
Yeny mengatakan, karena di rumahnya benar-benar sudah tidak ada minyak goreng, dia pun membeli di warung kelontong dengan harga sangat mahal. Di warung tersebut harga minyak goreng mencapai Rp 42.000 per 2 liter. Mereknya pun bukan yang familiar dipakainya.
Akhirnya dia hanya membeli minyak kemasan ukuran 450 ml seharga Rp 10.000 sembari terus mencari minyak dengan harga normal.
Pemaksaan terstruktur
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengingatkan bahwa pedagang ataupun toko ritel modern dilarang menerapkan pemaksaan terstruktur melalui negative bundling ketika masyarakat sulit mendapatkan stok minyak goreng murah.
"Persyaratan belanja minimal untuk dapat membeli minyak goreng atau teknik negative bundling adalah bentuk pemaksaan secara terstruktur oleh manajemen supermarket kepada konsumen," kata Pengurus Harian YLKI Agus Sujatno kepada Kompas.com, Selasa (8/2/2022).
Agus mengatakan, aturan tersebut merupakan tindakan diskriminatif dan tidak dapat dibenarkan. Sebab, pedagang memaksa konsumen membeli produk yang kemungkinan tidak dibutuhkan.
"Sebab, setiap kebutuhan konsumen akan berbeda-beda. Jika mensyaratkan minimal belanja, maka ada kewajiban konsumen untuk menebus barang lain yang tidak dibutuhkan," imbuh dia.
Agus menekankan, praktik tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (UUPK). Berdasarkan UUPK, pelaku usaha dilarang membuat aturan yang menyatakan bahwa konsumen tunduk pada ketentuan sepihak.
Ia menyarankan konsumen melaporkan praktik pemaksaan terstruktur melalui kanal pengaduan Kementerian Perdagangan (Kemendag) ataupun lembaga lain yang berwenang.
Agus mengingatkan, pelaku usaha yang menerapkan praktik pemaksaan terhadap konsumen dapat dikenakan sanksi sesuai UUPK.
"Jika rujukannya UUPK, bisa sanksi dan denda. Sanksi maksimal 5 tahun atau denda maksimal Rp 2 miliar. Sebab, mereka sudah memberikan ketentuan wajib yang merugikan konsumen," pungkas Agus.
Minyak goreng sengaja ditimbun dan dibuat langka
Langkanya minyak goreng membuat Ombudsman RI (ORI) turun tangan melakukan penyelidikan. Ombudsman pun telah menyampaikan tiga temuannya terkait kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.
Anggota ORI Yeka Hendra Fatika menjelaskan, temuan itu didapatkan dari data laporan situasi masyarakat dari 34 provinsi di Indonesia.
“Pertama adalah penimbunan. Nah, ini harapannya satgas pangan bereaksi cepat dan ketegasan juga diperlukan. Begitu satgas pangan tegas, upaya-upaya penimbunan bisa diminimalisasi,” sebut Yeka dalam konferensi pers virtual ORI, Selasa (8/2/2022).
Kedua, lanjut Yeka, pihaknya menemukan adanya upaya pengalihan penjualan minyak goreng dari pasar modern ke pasar tradisional.
“Jadi memang dibuat langka karena ada oknum di pasar modern menawarkan pada pelaku di pasar tradisional untuk membeli minyak goreng,” jelasnya.
Yeka mengatakan, situasi inilah yang membuat kelangkaan minyak goreng di pasar modern. Dalam pandangannya, motivasi pengalihan penjualan itu dilakukan agar minyak goreng bisa dijual dengan harga lebih mahal.
“Karena harus dijual Rp 14.000 di pasar modern, mendingan dijual ke pasar tradisional akhirnya. Ditawarin ke toko-toko dengan harga Rp 15.000 sampai Rp 16.000,” papar dia.
Temuan terakhir dari ORI terkait kelangkaan minyak goreng adalah terjadi panic buying di masyarakat. Situasi ini disebabkan ketidakjelasan informasi terkait ada tidaknya stok minyak goreng.
“Karena yang dibeli oleh warung-warung hari ini tidak untuk memenuhi kebutuhan saat ini, tapi untuk kebutuhan dua minggu hingga satu bulan ke depan,” kata Yeka.
Kemendag pastikan stok minyak goreng aman
Kementerian Perdagangan menjanjikan minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah akan terdistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia pekan ini.
Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Oke Nurwan dalam konferensi pers virtual, Selasa (8/2/2022).
Menurut Oke, ketimpangan harga minyak goreng di sejumlah daerah akibat belum selesainya proses distribusi minyak goreng dengan harga sesuai ketentuan pemerintah.
“Saat ini mulai berlangsung distribusinya, dan saya pastikan minggu ini dari Aceh hingga Papua sudah mulai mendapat pasokan minyak goreng,” tutur dia.
Ia memastikan minyak goreng yang sesuai harga HET akan segera tersedia di pasaran. Sesuai aturan yang baru diterbitkan Kemendag, HET minyak goreng curah Rp 11.500 per liter, minyak goreng kemasan Rp 13.500 per liter, serta minyak goreng kemasan premium Rp 14.000 per liter.
Oke lantas meminta masyarakat tidak panik dan menunggu proses distribusi yang sedang dilakukan pemerintah.
“Masyarakat diimbau tidak perlu panik dalam membeli. Pemerintah tetap akan memastikan ketersediaan minyak goreng dengan harga sesuai HET,” ucapnya.
Di sisi lain, Oke mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang menyiapkan kebijakan untuk menjaga harga minyak goreng tetap stabil ditengah kenaikan harga minyak sawit mentah atau CPO internasional.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/09/06363061/trik-supermarket-nakal-raup-untung-dari-kelangkaan-minyak-goreng-bikin