Salin Artikel

Rentetan Masalah di Lapas Tangerang: 2 Napi Kabur, Kebakaran, hingga Dugaan Jual Beli Kamar

Catatan Kompas.com, rentetan masalah yang terjadi di sana mulai dari narapidana kabur, kebakaran yang menewaskan 49 narapidana, hingga dugaan praktik jual beli kamar seharga jutaan rupiah.

Pergantian Kepala Lapas Kelas I Tangerang tampak belum bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan yang mencuat.

Berikut merupakan sederet masalah yang terjadi di lapas tersebut:

Napi WN China kabur

Salah satu narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas I Tangerang adalah narapidana kasus narkoba Cai Changpan alias Antoni (53).

Dia kabur pada 14 September 2020 dengan cara menggali lubang di bawah tempat tidurnya.

Berdasarkan pemeriksaan saksi, Changpan sudah memiliki rencana pelarian beberapa bulan sebelum melarikan diri.

"Tempat tidur dia geser, baru dilubangi. Setelah sudah gali tanah, dia tutup lagi. Itu tempat tidur dua tingkat, dia geser dan gali, begitu selama delapan bulan dia lakukan," ujar Brigjen Yusri Yunus, yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Metro Jaya, 2 Oktober 2020.

Aksi pelarian Changpan tak lepas dari bantuan dua orang sipir di Lapas Kelas 1 Tangerang. Kedua petugas membantu membeli dan mengantarkan mesin pompa air.

Alat tersebut digunakan untuk menyedot air dari lubang yang digali Changpan di dalam sel.

Polisi menyelidiki dan mengejar Changpan sampai akhirnya narapidana ini terdeteksi berada di kawasan Tenjo, Bogor.

Polisi akhirnya mendapat informasi bahwa Changpan berada di sebuah pabrik pembakaran ban di kawasan hutan tersebut.

Dia ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa akibat gantung diri.

"Kami temukan yang bersangkutan dalam keadaan bunuh diri," ujar Yusri, 17 Oktober 2020.

Blok C2 saat itu ditempati 122 warga binaan.

Dari 122 narapidana, sebanyak 40 narapidana tewas di lapas; seorang narapidana tewas di ambulans; dan delapan narapidana tewas saat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Selain itu, puluhan narapidana mengalami luka-luka.

Dari 49 napi yang tewas, satu orang merupakan narapidana kasus pembunuhan, satu orang narapidana kasus terorisme, dan sisanya narapidana kasus narkoba.

Di antara mereka yang tewas, ada dua warga negara asing.

Terkini, kasus kebakaran lapas itu masih dalam proses persidangan.

Ada empat pegawai lapas yang ditetapkan sebagai terdakwa, yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahan Butar Butar.

Sidang pertama digelar pada 25 Januari 2022 dan beragendakan pembacaan dakwaan.

Suparto, Rusmanto, dan Yoga didakwa Pasal 359 KUHP. Sementara itu, Panahan didakwa Pasal 188 KUHP.

Sidang kedua digelar pada 8 Februari 2022 dan beragendakan pemeriksaan saksi.

Narapidana kabur lagi

Setelah Changpan, narapidana lain yang kabur dari Lapas Kelas I Tangerang adalah Adami bin Musa. Dia kabur pada 8 Desember 2021.

Agus Toyib yang saat itu menjabat Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten mengatakan, Adam bin Musa kabur melalui tempat pencucian mobil.

Dia tidak kabur dengan cara melompat dari dalam lapas.

"Jadi bukan kabur dari dalem, lompat tembok, (tapi) keluar di pencucian mobil, lari," ungkap Agus, 13 Desember 2021.

Sebagai informasi, lokasi pencucian mobil tersebut berada tepat di depan Lapas Kelas I Tangerang.

Menurut Agus, Adam bin Musa memang memiliki izin untuk keluar dari lapas. Saat berada di tempat cucian mobil, Adam bin Musa juga diawasi oleh seorang petugas dari Lapas Kelas I Tangerang.

Adam bin Musa diketahui sempat mengunjungi rumah istrinya yang sakit sebelum kabur ke tempat yang tak diketahui.

Sebagai informasi, Adam bin Musa seharusnya menjalani hukuman pidana penjara selama 13 tahun berdasarkan vonis.

Kemudian, Adam bin Musa dijatuhi hukuman pidana penjara kedua selama 16 tahun atas kasus yang sama, yakni narkotika.

Dugaan jual beli kamar

Dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Tangerang mencuat saat narapidana Ryan Santoso memberikan kesaksian dalam sidang kasus kebakaran Lapas Kelas I Tangerang di Pengadilan Negeri Tangerang, 8 Februari 2022.

Terungkapnya dugaan praktik jual beli kamar bermula saat majelis hakim bertanya sudah berapa lama Ryan mendekam di aula Blok C2, lokasi yang terbakar di Lapas Kelas I Tangerang.

Ryan mengaku sudah tiga bulan berada di aula. Dia lalu ditanya mengapa memilih tidur di aula. Ryan menjawab karena kamar di lapas sudah ditempati napi lain.

"Yang di kamar prosesnya gimana?" tanya majelis hakim.

"Ya masuk kamar bayar juga, orang lama," kata Ryan.

"Orang-orang masuk ke aula?" majelis hakim kembali bertanya.

"Ya bayarlah, enggak tahu juga," ujar Ryan.

"Di aula bayar?" tanya majelis hakim.

"Seminggu Rp 5.000," tutur Ryan.

Menurut Ryan, uang Rp 5.000 itu untuk kebersihan.

Lalu, saat ditanya berapa uang yang keluar untuk membayar kamar di Blok C2, Ryan menjawab Rp 1 juta-Rp 2 juta.

"Ada yang bayar Rp 2 juta, ada yang Rp 1 juta," beber Ryan.

"(Bayaran itu) seterusnya sampai pulang. Sekali bayar saja," sambungnya.

Kesaksian Ryan soal jual beli kamar di Lapas Tangerang berhenti di situ.

Sebab, saat majelis hakim bertanya lebih lanjut soal kamar yang diperjualbelikan, jaringan antara PN Tangerang dan Lapas Kelas I Tangerang terputus.

Kalapas Tangerang Asep Sunandar mulanya mengaku kaget mendengar pernyataan Ryan soal dugaan praktik jual beli kamar di Lapas Tangerang.

Dia menyebutkan, setelah dugaan tersebut terungkap, pihak lapas memanggil Ryan untuk dimintai keterangan soal pernyataannya di persidangan.

Saat diperiksa pihak lapas, Ryan mengaku mengetahui soal adanya praktik jual beli kamar itu dari temannya.

"Kemudian (ditanya), 'Kok kamu berbicara seperti itu? Itu kenapa?'. (Ryan bilang), 'Kata teman saya.' Dia (Ryan) bilang gitu, jadinya lempar ke teman," kata Asep kepada Kompas.com, Rabu (9/2/2022).

Dalam kesempatan itu, Asep menduga bahwa praktik jual beli kamar di Lapas Kelas I Tangerang bisa saja terjadi sebelum dirinya menjabat sebagai kepala lapas di sana.

"Mungkin dulu, ya, mungkin (ada praktik jual beli kamar)," ujar Asep.

"Karena kan bicara itu (praktik jual beli kamar) dalam persidangan, itu kan terkait dengan kejadian sebelumnya kan (kebakaran Lapas Kelas I Tangerang)," sambung dia.

Gonta-ganti kalapas

Saat Cai Changpan kabur, posisi Kepala Lapas Kelas I Tangerang dijabat oleh Jumadi.

Dua bulan setelah Changpan kabur, Jumadi digantikan oleh Viktor Teguh pada 12 November 2020.

Menjabat cukup lama, Viktor dinonaktifkan sebagai kepala lapas pada 17 September 2021 lantaran lapas itu terbakar.

Viktor lalu digantikan oleh Nirhono Jatmokoadi sebagai pelaksana harian (Plh) kalapas.

Masih menjabat sebagai Plh Kalapas Kelas I Tangerang, Nirhono dicopot pada 15 Desember 2021, setelah Adam bin Musa kabur.

Posisi Kepala Lapas Kelas I Tangerang kemudian hingga saat ini dijabat oleh Asep Sunandar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/11/07391481/rentetan-masalah-di-lapas-tangerang-2-napi-kabur-kebakaran-hingga-dugaan

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke