DEPOK, KOMPAS.com - Proses pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika, Depok dimulai hari ini, Senin (14/2/2022).
Proyek ini merupakan kolaborasi bersama antara kota Depok dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Dalam pembangunan underpass, Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat Bambang Tirtoyuliono mengungkapkan, pihaknya menyiapakan biaya sebesar Rp 279,6 miliar dari dua Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), yakni Pemkot Depok dan Pemprov Jawa Barat.
"Biaya pembebasan lahannya memakan Rp 189 miliar yang dibiayai dari APBD Kota Depok, sedangkan biaya konstruksi menelan sebesar Rp 108,6 miliar dari APBD Pemprov Jawa Barat," kata Bambang di Depok, Senin (14/2/2022).
Rencananya, underpass jalan Dewi Sartika memiliki panjang penanganan jalan 970 meter dengan panjang underpassnya 470 meter.
Sementara, lebarnya 11 meter dengan perkerasan badan jalan selebar tujuh meter. Underpass ini mempunyai dua jalur dengan lajur satu arah.
"Dilaporkan bahwa panjang penanganan sepanjang 970 meter panjang, underpass-nya sepanjang 470 meter. Untuk lebar underpass 11 meter lebar perkerasannya (badan jalan) 7 meter dengan 2 jalur satu arah. Lebar trotoar 2 kali 1 meter," kata Bambang.
Bambang menambahkan, proyek underpass ini sebagai solusi mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di Jalan Dewi Sartika arah Jalan Margonda Raya.
"Pembangunan underpass Jalan Dewi Sartika ini diharap dapat mengurai kemacetan. Mengurai antrean yang disebabkan perlintasan kereta api," ujar dia.
Bambang mengatakan, proyek underpass ini juga sebagai jalur penyambung antar wilayah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Depok.
"Memberikan keselamatan tentunya untuk para pengguna jalan sehingga dapat meningkatkan konektivitas pertumbuhan ekonomi di Depok," ucap dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/14/15372011/proyek-underpass-jalan-dewi-sartika-depok-telan-biaya-rp-2796-miliar