Salin Artikel

Satu dari Lima Pelaku Pencurian Sepeda Motor dengan Kekerasan di Koja Masih di Bawah Umur

JAKARTA, KOMPAS.com - Satu dari lima pelaku pencurian sepeda motor dengan kekerasan yang terjadi di Koja, Jakarta Utara pada Jumat (11/2/2022) adalah anak di bawah umur.

Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo mengatakan, selain ada yang di bawah umur, dari lima pelaku tersebut juga terdapat dua orang perempuan, yang bertugas memancing korban sebelum aksi terjadi.

"Pelaku yang diamankan ada lima orang, yaitu Y, I, A, M, dan B. Dua dari pelaku berjenis kelamin perempuan yaitu M dan Y, dan satu dari lima pelaku ini adalah anak di bawah umur," kata Wibowo dalam konferensi pers, Selasa (15/2/2022).

Para pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan ancaman pidana 12 tahun penjara.

Begitu pun dengan pelaku di bawah umur dikenakan pasal yang sama.

"Tetapi nantinya akan ada langkah pengecualian yang disesuaikan dengan sistem peradilan anak," kata dia.

Adapun kasus ini bermula ketika dua perempuan berinisial M dan Y memancing korban untuk bertemu di suatu tempat dengan mengirimkan chat.

Korban adalah warga bernama Fernando Aldi, yang pergi bersama rekan sekaligus saksi kejadian tersebut, yakni Muhammad Rozak, pada Jumat (11/2/2022) pukul 04.00 WIB.

"Ini diawali dengan adanya chatting-an dari pelaku yaitu M dan Y, ini wanita ya, kepada saksi untuk mengajak bertemu di depan kantor Pegadaian, Pasar Permai, Koja, Jakarta Utara," kata Wibowo.

Setelah sepakat bertemu, saksi dan korban pun berangkat menuju tempat yang telah ditentukan pelaku.

Namun, tanpa sepengetahuan korban dan saksi, terdapat tiga orang pelaku lainnya yang sudah menunggu mereka, tidak jauh dari lokasi pertemuan.

Dari jarak 100 meter, ketiga orang itu mengawasi pertemuan M dan Y dengan korban serta saksi.

"Setelah bertemu, saksi dan korban serta pelaku dua wanita tadi sepakat untuk pergi jalan-jalan ke daerah Tanjung Priok. Namun, setelah tiba di TKP, yaitu Jalan Deli, Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, motor korban dipepet oleh tiga orang yang menunggu tadi dan langsung menarik saksi," terang Wibowo.

Setelah ditarik, kata dia, saksi juga dipukuli oleh pelaku Y dan I sehingga motor yang dikendarainya terjatuh.

Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku lain berinisial A untuk membawa kabur motor korban yang sudah terjatuh itu.

Berdasarkan laporan kasus tersebut dan hasil penyelidikannya, Unit Reskrim Polsek Koja mendapat informasi bahwa seluruh pelaku berada di Kampung Muara Bahari.

Kelima pelaku pun berhasil diamankan pada pukul 14.00 WIB pada hari yang sama, beserta barang bukti sepeda motor milik hasil rampasan dalam kasus ini.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/15/18461731/satu-dari-lima-pelaku-pencurian-sepeda-motor-dengan-kekerasan-di-koja

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke