Salin Artikel

Sejoli Jadi Korban Begal di Bekasi, Pelaku Berhasil Ditangkap

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi menangkap komplotan yang membegal sejoli di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi.

"Dari total tiga pelaku, salah satu pelaku diamankan warga dan dua lainnya diamankan oleh kepolisian," ucap Kapolres Metro Bekasi Kompol Gidion Arif dalam kegiatan perilisan kasus, Rabu (16/2/2022).

Peristiwa begal bermula ketika korban, Riko Rifansyah (19) mengantar pulang kekasihnya, Siti Marpuati (18), sekitar pukul 22.30 WIB pada Minggu (13/2/2022).

"Di Jalan Raya Tanjung Baru korban mencurigai ada satu unit sepeda motor yang ditumpangi oleh tiga orang laki-laki datang dari arah berlawanan. Sesaat setelah berpapasan, ketiga orang yang melihat korban melintas langsung memutarbalikkan kendaraannya," ucap Gidion

Setelah pelaku berputar balik, aksi kejar-kejaran pun terjadi. Korban langsung dipepet, kemudian dihentikan dan diancam dengan celurit oleh salah satu pelaku.

"Karena diancam dengan celurit, korban langsung memberikan motornya kepada pelaku," kata Gidion.

Gidion menuturkan, korban meminta pertolongan kepada pengemudi ojek online yang saat itu melintas untuk mengantar pesanan makanan.

"Mendengar kejadian tersebut driver ojek online bersama warga kembali mendatangi korban dan langsung berangkat menuju Desa Cipayung untuk mencari keberadaan pelaku," ucapnya.

Sekitar pukul 23.00 WIB, korban mendapat kabar bahwa pelaku begal berhasil diamankan. Korban langsung memastikan dan membenarkan bahwa orang yang ditangkap adalah pelaku begal yang merampas motornya.

"Awalnya hanya satu pelaku saja, kemudian melalui pengembangan informasi yang dilakukan oleh Penyidik Unit Reskrim Polsek Cikarang Timur, polisi berhasil mengamankan satu pelaku lainnya pada Senin, (14/2/2022) sekitar pukul 14.30 WIB di Kampung Wadas, Kali Jaya, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," tutur Gidion.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sebilah curit dan dua sepeda motor Honda Beat merah.

Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/16/18484691/sejoli-jadi-korban-begal-di-bekasi-pelaku-berhasil-ditangkap

Terkini Lainnya

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke