Salin Artikel

Saat Klaim Anies soal Pengerukan Kali Mampang Dipatahkan Penggugat...

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeklaim bahwa pengerukan Kali Mampang sudah rampung 100 persen.

"Salah satu wilayah, yaitu Kali Mampang segmen Jalan Pondok Jaya X Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, pengerukan sudah 100 persen selesai," demikian klaim Anies, dikutip dari akun Instagram resminya @aniesbaswedan, Senin (21/2/2022).

Klaim itu disampaikan Anies usai Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memerintahkan Anies untuk menuntaskan pengerukan Kali Mampang.

Perintah ini merupakan putusan PTUN Jakarta atas gugatan yang diajukan oleh tujuh penggugat dalam perkara nomor 205/G/TF/2021/PTUN.JKT. 

Ketujuh penggugat tersebut yakni Tri Andarsanti Pursita, Jeanny Lamtiur Simanjuntak, Gunawan Wibisono, Yusnelly Suryadi D, Shanty Widhiyanti, Virza Syafaat Sasmitawidjaja, dan Indra.

Namun perwakilan kuasa hukum Tim Advokasi Solidaritas untuk Korban Banjir, Francine Widjojo mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hanya melakukan klaim sepihak dengan menyebut pengerukan Kali Mampang sudah selesai.

Sebab, kata dia, sampai saat ini proses pengerukan Kali Mampang belum selesai dan masih dilakukan.

"Per hari ini masih dilakukan pengerukan di Kali Mampang," kata Francine kepada Kompas.com, Selasa (22/2/2022).

Francine menegaskan, kliennya sudah menempuh berbagai macam cara untuk membuat Kali Mampang dikeruk salah satunya melalui Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di tahun 2019–2021.

Kemudian, keberatan disampaikan juga secara tertulis langsung kepada Gubernur DKI Jakarta pada 5 Maret 2021 hingga akhirnya penggugat memutuskan untuk menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Dan akhirnya putusan PTUN membuktikan bahwa Gubernur DKI Jakarta belum mengerjakan pengerukan Kali Mampang secara tuntas sampai ke wilayah Pondok Jaya," ujarnya.

"Dan belum memproses pembangunan turap di Kelurahan Pela Mampang, sehingga diwajibkan untuk mengerjakannya," ucap dia.

Francine mengatakan bahwa daerah yang telah dibangun turap berbeda dengan lokasi yang tertulis dalam amar putusan PTUN.

"Beda lokasinya, yang diminta para penggugat sudah ditunjukkan dalam pemeriksaan setempat tanggal 21 Januari 2022 dan terbukti belum tuntas pembangunannya," ujar dia.

Menurut Francine, pembangunan turap Kali Mampang yang dituntut warga itu sampai saat ini belum selesai. Turap baru dibangun sepanjang 300 meter dan tidak dilanjutkan lagi pengerjaannya sejak 2017.

Dalam gugatan yang diajukan tujuh warga ditulis bahwa pembangunan turap diharapkan ada di wilayah Kelurahan Pela Mampang.

Adapun pendangkalan Kali Mampang menjadi penyebab banjir di wilayah para penggugat. Mereka mengatakan pengurukan terakhir dilakukan pada 2017. Akibatnya kedalaman air sungai tinggal sekitar 15 centimeter.

Akibat tak kunjung dikeruknya Kali Mampang, rumah seorang penggugat terendam banjir setinggi 2 meter pada Februari 2021.

Para penggugat pun berharap, dengan dikabulkannya sebagian gugatan oleh PTUN, nantinya tidak hanya pengerukan yang di wilayah Kali Mampang yang direalisasikan. Namun, juga kali dan saluran air di wilayah rawan banjir di Kali Krukut, Kali Cipinang, ataupun saluran air di wilayah Tebet mendapatkan perhatian yang sama.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/23/13274461/saat-klaim-anies-soal-pengerukan-kali-mampang-dipatahkan-penggugat

Terkini Lainnya

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke