TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dinilai perlu mendengar masukan dari masyarakat terkait penerapan sistem jalur satu arah atau one way di Jalan Daan Mogot.
Diketahui kemacetan justru terjadi di Jalan Bouraq dan Jalan Benteng Betawi setelah uji coba penerapan sistem one way di sebagian Jalan Daan Mogot mulai 20 Februari 2022.
Analis kebijakan transportasi sekaligus mantan Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta, Azas Tigor Nainggolan berpendapat, pelibatan masyarakat diperlukan agar kebijakan pemerintah tak terkesan ceroboh dan terburu-buru.
"Prosesnya kan seharusnya dengan masyarakat, dengan BPTJ (Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek), harusnya dilalui juga, lalu bikin (kebijakan) bareng-bareng," ujar Tigor, saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).
Tigor mengatakan, Pemkot Tangerang harus mengonsultasikan penerapan sistem one way kepada warga dengan baik.
Ia mengatakan, pemkot harus melibatkan warga sebagai pengguna jalan yang menghubungkan Kota Tangerang dan Jakarta itu.
Dengan demikian, kata Tigor, proses pelibatan warga terkait penerapan sistem one way seharusnya tak boleh dikesampingkan.
"(Pelibatan warga) enggak boleh (dikesampingkan), dia kan user. Warga yang tahu kebutuhannya," tutur dia.
Tigor menekankan, kebijakan yang dibuat pemerintah seharusnya membantu warga, bukan justru mempersulit.
Dengan demikian, pemkot perlu melihat apakah penerapan sistem one way itu sudah sesuai dengan kebutuhan warga.
"Rekayasa itu untuk membantu kebutuhan warga, bukan mempersulit," sambungnya.
Sebelumnya, Pemkot Tangerang juga diminta untuk meninjau ulang penerapan sistem one way. Pasalnya, kebijakan tersebut diduga menimbulkan kemacetan di sejumlah ruas jalan.
Pada Selasa (22/2/2022) pagi, kemacetan selama satu jam terjadi di dekat Stasiun Poris, Jalan Benteng Betawi.
"Mungkin bisa dipertimbangkan lagi (penerapan sistem one way) sama Pemkot," ujar M Harish Alfaruq (21), pengendara motor yang sempat terjebak kemacetan, saat dikonfirmasi, Selasa.
Alternatif lainnya, menurut Harish, pemkot bisa melebarkan jalan yang digunakan oleh pengendara ketika menghindari Jalan Daan Mogot. Setidaknya, jalan alternatif bisa dilebarkan sehingga memiliki lebar yang sama dengan Jalan Daan Mogot.
Terpisah, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar mengaku pihaknya sudah melakukan kajian atas penerapan one way.
Ia mengatakan, dalam kajian tersebut, pihaknya tak mempermasalahkan apakah warga setuju atau tidak dengan sistem one way.
Sebab, menurut Wahyudi, keinginan warga yang sebenarnya adalah terbebas dari kemacetan.
"Artinya apa yang kita lakukan, kita kaji, itu bukan soal setuju atau tidak setuju (dengan penerapan one way)," ujarnya, Senin (21/2/2022).
"Tapi kalau masyarakat ditanyak mau macet atau enggak, pasti jawabannya sama dengan kami, pasti inginnya lancar," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/23/16184761/pemkot-tangerang-diminta-dengar-masukan-masyarakat-soal-one-way-di-jalan