Salin Artikel

Cara Urus Surat Pindah Datang Domisili Jakarta

KOMPAS.com - Surat pindah domisili dibutuhkan untuk mengubah alamat kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK). 

Meski kini sudah bisa melalui online, namun tak sedikit juga warga yang masih mengurus secara offline. Berikut cara mengurus surat pindah domisili antar kota secara offline:

Cara membuat surat pindah datang DKI Jakarta online

Sementara itu di era serba cangih ini, masyarakat bisa mengurus surat pindah datang secara online melalui situs resmi di beberapa Dukcapil masing-masing wilayah yang sudah terintegrasi online. Seperti di DKI Jakarta bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

  • Unduh aplikasi Alpukat Betawi di Playstore dan AppStore.
  • Pilih registrasi dengan klik pilihan "Registrasi di sini". 
  • Setelah registrasi berhasil maka login dengan memasukkan NIK dan password yang sudah dibuat.
  • Pilih menu "Permohonan Perpindahan" untuk surat pindah keluar atau klik "Permohonan Datang" untuk surat pindah datang.
  • Kemudian klik tanda (+) berwarna hijau untuk mengisi formulir data. 
  • Setelah selesai, klik "Selanjutnya". Data permohonan telah masuk sistem.
  • Nantinya akan ada pesan terkait tanggal dan waktu kedatangan ke Kantor Kelurahan atau PTSP Kelurahan.
  • Selanjutnya tinggal datang sesuai dengan waktu yang telah ditentukan, dengan membawa KTP dan KK, dan Surat Keterangan Pindah Datang bagi yang ingin pindah datang ke wilayah Jakarta.

Semua proses pengurusan tadi tidak dikenai biaya alias gratis.

Seperti diketahui jika akan pindah rumah maka sudah pasti alamat di KTP dan KK harus diubah. Untuk membuat KTP dan KK yang baru tentu mengharuskan adanya surat pindah datang domisili.

 

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/24/00300001/cara-urus-surat-pindah-datang-domisili-jakarta

Terkini Lainnya

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Kemen PPPA Beri Pendampingan Hukum untuk Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan di Kalideres

Megapolitan
Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Tuntut Pembatalan Bintang Empat Prabowo, Koalisi Masyarakat Sipil: Punya Rekam Jejak Buruk

Megapolitan
2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

2 Anggota Satgas Pelajar Jadi Korban Tawuran di Bogor

Megapolitan
Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Polisi Tangkap 11 Pelajar yang Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Polisi Lacak Penadah Sindikat Pencurian Motor di Palmerah

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Sindikat Pencuri di Palmerah Incar Motor Warga yang Diparkir di Gang

Megapolitan
Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Gugat Kenaikan Pangkat Prabowo, LBH Jakarta: Rawan Konflik Kepentingan

Megapolitan
Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Soal Dugaan Mayat Dalam Toren Terkait Penggerebekan Kasus Narkoba, Polisi: Fokus Identifikasi Dulu

Megapolitan
Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Ponsel Pria Dalam Toren di Pondok Aren Hilang, tetapi Masih Aktif

Megapolitan
Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Satu Pelajar Kritis Usai Terlibat Tawuran di Bekasi

Megapolitan
Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Sindikat Curanmor di Palmerah Bobol 4 Motor Tiap Semalam Selama Tiga Bulan

Megapolitan
Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Agenda Pemeriksaan SYL dalam Kasus Firli Besok Terhalang Jadwal Sidang

Megapolitan
Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Jalan Terjal Ahok Maju Pilkada Jakarta 2024, Pernah Kalah Pilkada DKI 2017 dan Calon Lawan yang Kuat

Megapolitan
Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi 'Nyabu' di Kontrakannya

Warga Koja Gerebek Pengedar Narkoba yang Lagi "Nyabu" di Kontrakannya

Megapolitan
Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Petugas Gabungan Tertibkan APK Bakal Calon Wali Kota Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke