Salin Artikel

Begini Jalannya Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Seorang Ibu di Bekasi oleh Sahabatnya karena Bisikan Gaib

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang ibu, RG (54), oleh sahabatnya, HS (53), di Perumahan Jatibening Estate, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jumat (25/2/2022).

HS diduga menikam saat mengerok badan sahabatnya, RG, hingga tewas di rumah tersebut pada Selasa, 11 Januari 2022. Adapun pembunuhan disebut diawali dari bisikan gaib kepada pelaku.

Rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) merupakan milik kakak pelaku sekaligus menjadi saksi bisu hilangnya nyawa RG.

Polisi pun menjaga ketat jalannya rekonstruksi. Tidak ada pihak yang diperbolehkan masuk saat rekonstruksi berlangsung. 

Keluarga dari pihak pelaku dan korban tampak hadir di lokasi rekonstruksi dengan didampingi pengacara masing-masing.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, tersangka merupakan teman dekat korban.

"Korban atas nama RG dan kita sudah mengamankan satu orang tersangka HS. Kejadiannya ini di mana kedua belah pihak memiliki hubungan sebagai teman," kata Hengki.

Dia menjelaskan, kasus pembunuhan bermula saat korban dan tersangka janjian bertemu di lokasi kejadian yang merupakan rumah kakak tersangka, Selasa (11/1/2022).

"Kedua belah pihak juga sering bertemu di lokasi kejadian menurut keterangan suami tersangka," jelasnya.

Ketika berada di lokasi, korban mengeluh tidak enak badan dan meminta kepada tersangka untuk dikeroki di lantai tiga rumah.

"Akhirnya minta tolong ke HS untuk dikeroki. Di situlah terjadi aksinya (pembunuhan) dengan cara menggunakan senjata tajam pisau," kata Hengki.

Korban lanjut Hengki, mengalami luka sayatan senjata tajam di bagian leher. Usai mengalami luka, ia sempat kabur ke lantai dasar untuk meminta tolong.

Pada saat kejadian, terdapat satu orang saksi penghuni rumah berinisial HA yang sedang berada di lantai dua.

"Korban turun ke lantai dasar hingga pada saat pemilik rumah pulang pukul 22.00 WIB mendapati korban sudah dalam keadaan meninggal dunia dengan posisi menelungkup di teras rumah," jelas dia.

Pelaku usai melakukan perbuatannya, tetap berada di TKP. Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota dan petugas langsung melakukan penyelidikan.

Hengki mengungkapkan, dari keterangan tersangka HS, dia tega melakukan perbuatan pembunuhan lantaran dorongan bisikan gaib saat mengeroki korban.

"Keterangan dari HS terjadi bisikan yang akhirnya terjadilah aksi tersebut dengan menggunakan senjata berupa pisau dapur yang memimpa korban," ungkapnya.

Adapun terhadap tersangka, polisi menyangkakan Pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Ibu oleh Sahabat di Bekasi, Berawal Bisikan Gaib

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/25/16253161/begini-jalannya-rekonstruksi-kasus-pembunuhan-seorang-ibu-di-bekasi-oleh

Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke