TANGERANG, KOMPAS.com - AR, salah seorang tersangka kasus pemalsuan hasil tes PCR dan antigen yang dijual di Bandara Soekarno-Hatta disebut mampu menginput hasil tes ke aplikasi PeduliLindungi.
AR telah ditangkap polisi pada Rabu (23/2/2022).
Selain AR, polisi juga menangkap tiga petugas di Bandara Soekarno-Hatta yang berinisial MSF, HF, dan S, pada hari yang sama.
Kanit 2 Satreskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Ipda Suwandi mengungkapkan cara AR mampu menginput hasil tes PCR dan antigen palsu ke PeduliLindungi.
Berdasar pengakuan AR, dia mengetahui cara menginput hasil tes palsu hanya dari berselancar di internet.
"Untuk keterangan sementara, pengakuan dia (AR), searching dari internet," paparnya, dalam rekaman suara, Jumat (25/2/2022).
Berawal dari searching di internet, AR mengetahui ada sebuah aplikasi yang dapat menginput data ke PeduliLindungi.
Suwandi melanjutkan, AR juga memiliki akun di aplikasi yang dapat menginput data tersebut.
"Masukkan data ke PeduliLindungi kan harus ada akun ya yang dibikin. Dia (AR) punya akunnya, punya akun untuk nginput data," papar Suwandi.
Melalui akun tersebut, AR menginput hasil tes PCR dan antigen palsu.
Hasil pemeriksaan, AR pun menggunakan nama dokter dan klinik fiktif untuk hasil tes dokumen perjalanan palsu.
Klinik itu diketahui berada di Kuningan di Jawa Barat. Namun, kata Suwandi, kepolisian tak dapat menghubungi klinik tersebut.
"Kita searching kliniknya, kemungkinan sudah enggak beroperasi. Karena kontaknya enggak aktif, ditelepon enggak bisa," papar Suwandi.
"(Ditanya) Kan harus izin dokter, (AR menjawab) nama dokter juga saya karang saja," sambung dia.
Suwandi menambahkan, AR bekerja di salah satu kantor pemerintahan di Tangerang.
Dengan demikian, AR bukanlah seorang pekerja di sebuah klinik.
Selain AR, ketiga tersangka lain memiliki perannya masing-masing saat beraksi.
Tersangka MSF berperan mencari calon penumpang pesawat yang membutuhkan hasil tes PCR atau antigen palsu.
Sementara itu, tersangka S bertugas menjadi perantara antara tersangka MSF dan tersangka HF.
Lalu, tersangka HF merupakan perantara antara tersangka MSF dan AR yang bertugas di klinik.
Usai mendapat pesanan, AR langsung membuat hasil tes PCR dan antigen palsu.
Belakangan diketahui, tersangka MSF dan S merupakan petugas Aviation Security (Avsec). Keduanya telah diberhentikan sebagai petugas Avsec.
Sementara itu, HF, satu tersangka lain yang juga bekerja di Bandara Soekarno-Hatta masih belum diketahui pekerjaannya.
Keempatnya menjual hasil tes PCR dan antigen dengan harga Rp 200.000-Rp 300.000.
Para tersangka sudah beroperasi selama 5 bulan dan sudah meraup untung hingga Rp 60 juta.
Atas perbuatannya, keempat tersangka disangkakan Pasal 263 serta Pasal 268 ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Surat dan Dokumen.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/25/20371021/bisa-input-sendiri-hasil-tes-covid-19-palsu-ke-pedulilindungi-pelaku