Salin Artikel

Penataan Ulang Pasar Lama, Berawal dari Mencuatnya Pungli hingga Penolakan Warga

TANGERANG, KOMPAS.com - Hal yang lumrah saat sebuah pemerintah pusat atau daerah membuat program bagi kemaslahatan warganya.

Saat membuat program, pemerintah tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.

Di Kota Tangerang, yang menginjak usia 29 tahun pada Senin (28/2/2022) ini, pemerintah daerahnya memiliki program yang telah atau sedang berlangsung.

Salah satu program Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang yang tengah berlangsung saat ini adalah penataan ulang kawasan kuliner Pasar Lama.

Program tersebut dapat dibilang terselimuti oleh misteri.

Sebab, sejak dicetuskan pada 1 Februari 2022, anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut masih belum diungkap Pemkot Tangerang hingga saat ini.

Berikut merupakan perjalanan program penataan ulang Pasar Lama:

Praktik pungli terungkap

Pada mulanya, Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengungkapkan bahwa terdapat praktik pungutan liar (pungli) di Pasar Lama.

Menurut dia, para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di Pasar Lama merupakan korban praktik pungli.

"Kemarin kan dapat laporan dari masyarakait, kaitan pungli (di Kawasan Wisata Pasar Lama)," sebutnya, 27 Januari 2022.

Saat itu juga, Arief langsung menyinggung soal kewajiban membayar retribusi bagi PKL kawasan Pasar Lama.

Menurut politikus Demokrat itu, dengan adanya aturan soal retribusi para PKL di sana, maka tak akan ada lagi praktik pungli yang membebani para pedagang.

"Ya ditata. Kaitan retribusi, retribusinya harus siapa yang mengelola, harus masuk dengan jelas," tutur Arief.

Tak lama setelah itu, polisi mengamankan sejumlah orang yang diduga mengetahui adanya praktik pungli di Pasar Lama.

Catatan Kompas.com, ada lima orang yang diamankan kepolisian.

"Ada beberapa orang yang kami amankan untuk kami mintai keterangan. Sementara baru lima (orang dimintai keterangan)," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, 30 Januari 2022.

Dia mengklaim, upaya kepolisian tersebut menindaklanjuti keluhan sejumlah PKL yang kerap ditarik pungutan liar.

Dari lima orang yang diamankan, salah satu orang berperan menarik pungli kepada para PKL di Pasar Lama.

"Macam-macam (tugas lima orang tersebut). Ada yang menerima (pungli) ataupun memungut pungli secara langsung," ujar Komarudin.

Selain itu, ada pula yang menjadi penjual lapak di Pasar Lama.

Meski sudah mengamankan lima orang itu, kepolisian tampak tak memproses kasus tersebut.

Sebab, hingga saat ini, polisi tak mengungkapkan identitas kelima orang yang diduga mengetahui adanya praktik pungli tersebut.

Proyek penataan ulang

Usai kasus pungli mencuat dan lima orang diamankan, PT Tangerang Nusantara Global (TNG) mulai menata ulang kawasan kuliner Pasar Lama.

PT yang merupakan BUMD milik Pemkot Tangerang itu menutup Pasar Lama mulai 2-7 Februari 2022.

Saat itu, mereka membuat lapak non-permanen yang menghabiskan biaya sekitar Rp 150 juta-Rp 200 juta.

Lapak non-permanen itu sejatinya bakal digunakan oleh para PKL di Pasar Lama beroperasi, berdasarkan rencana awal PT TNG.

Lapak itu berbentuk persegi panjang dan dibuat dari cat berwarna putih.

Para PKL pun wajib membayar uang sewa sebesar Rp 200 ribu-Rp 250 ribu per minggu kepada PT TNG.

Saat itu, Direktur Utama PT TNG Edi Candra mengklaim bahwa tak akan ada lagi praktik pungli usai para PKL membayar uang sewa.

"Kita pastikan memang enggak ada pungli lagi," ucap Direktur Utama PT TNG Edi Candra saat dihubungi, Senin (7/2/2022).

Ditolak warga setempat

Belum sempat terlaksana, rencana PT TNG yang hendak menata ulang Pasar Lama ditolak warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.

Sebagai informasi, penolakan muncul dari warga di sekitar Jalan Kisamaun atau jalan yang dijadikan lokasi kawasan Pasar Lama.

Menurut warga, rencana PT TNG tak cocok jika harus diterapkan di sana.

Sebab, PT TNG berencana untuk menutup akses Jalan Kisamaun saat para PKL beroperasi. Dengan demikian, kendaraan bermotor tak dapat melewati jalan tersebut saat PKL beroperasi.

Kemudian, rencana PT TNG, para PKL yang beroperasi di bibir Jalan Kisamaun akan dipindah ke tengah Jalan Kisamaun.

Mochammad Sonni merupakan warga di Jalan Kisamaun yang menolak rencana PT TNG soal penataan ulang Pasar Lama.

Sonni berujar, jika kendaraan bermotor tak dapat melewati Jalan Kisamaun, maka ambulans atau mobil pemadam kebakaran pun bakal menemui kesulitan saat dibutuhkan warga sekitar.

"Kalau terjadi hal-hal yang tidak dinginkan, seperti kebakaran, lalu kalau ada yang sakit butuh ambulans, gimana?" sebutnya, 11 Februari 2022.

Berawal dari kekhawatiran tersebut warga menolak konsep penataan ulang yang dilakukan PT TNG.

Sonni menegaskan, konsep PT TNG yang tak mengizinkan kendaraan bermotor untuk melewati jalan Kisamaun juga melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan.

Saat itu juga, warga yang protes langsung menandatangani petisi penolakan.

Petisi itu sudah diajukan ke DPRD Kota Tangerang pada 10 Februari 2022.

Menurut Sonni, warga yang menandatangani petisi berjumlah sekitar 200 orang.

Ganti konsep penataan

Tak lama usai diprotes, Edi mengakui bahwa konsep penataan ulang itu dibatalkan.

Pembatalan bukan dilakukan berdasar protes warga, tetapi berdasar aspirasi para pemilik toko di kawasan kuliner Pasar Lama.

Pemilik toko yang dimaksud adalah mereka yang berdagang di bangunan dan bukan PKL.

Dengan kata lain, pembuatan lapak yang menghabiskan dana hingga Rp 150 juta-Rp 200 juta itu terbuang sia-sia.

"Hasilnya kita menyerap aspirasi yang ada di masyarakat, jadi mendengarkan apa yang menjadi keluhan dan harapan pemilik toko," paparnya, 14 Februari 2022.

Setelah dibatalkan, Edi mengaku belum memiliki konsep apa yang akan diusung untuk proyek penataan ulang Pasar Lama.

Namun, beberapa hari setelahnya, konsep baru PT TNG adalah meletakkan PKL di sisi barat Jalan Kisamaun.

Dengan demikian, Jalan Kisamaun tak akan ditutup total saat para PKL berjualan.

"Rencananya itu agak ke kanan (sisi barat) sedikit, enggak tengah banget," sebutnya, 17 Februari 2022.

Edi mengatakan, konsep baru itu masih sebatas wacana hingga saat ini.

PT TNG, lanjutnya, masih akan membahas semua kemungkinan yang ada sampai keputusan soal penataan PKL di Pasar Lama ditentukan melalui paripurna DPRD Kota Tangerang.

Paripurna DPRD Kota Tangerang berkait penataan PKL tersebut akan berlangsung 6 bulan mendatang.

"Ini lagi proses pembahasan terus. Jadi ini sementara sampai semua bisa berjalan, sampai paripurnanya selesai, tenggat waktu sampai 6 bulan itu," papar Edi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/02/28/07383851/penataan-ulang-pasar-lama-berawal-dari-mencuatnya-pungli-hingga-penolakan

Terkini Lainnya

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Polisi Otopsi Mayat Pria Terbungkus Kain yang Ditemukan di Tangsel

Megapolitan
Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Polisi Temukan Luka di Leher dan Tangan pada Jasad Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat 'Ngebut'

Angkot di Ciracas Tabrak Motor dan Mobil akibat "Ngebut"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke