Salin Artikel

2 Tahun Pandemi, Limbah Medis di Jakarta Makin Menumpuk dan Belum Tertangani dengan Baik

JAKARTA, KOMPAS.com - Limbah medis masih menjadi masalah setelah pandemi Covid-19 memasuki tahun kedua di Indonesia.

Melonjaknya kasus Covid-19 juga membuat volume limbah medis menjadi semakin besar, salah satunya karena muatan limbah medis yang berasal dari sampah rumah tangga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) DKI Jakarta Asep Kuswanto menuturkan, memang terjadi peningkatan limbah medis yang bersumber dari sampah rumah tangga.

Jumlah limbah medis di tahun 2021 meningkat sebesar 568 kilogram dibandingkan tahun 2020.

"Jumlah limbah medis Covid-19 rumah tangga mengalami peningkatan dari tahun 2020, yaitu 1.538 kilogram limbah medis Covid-19 yang telah terkumpul dan dimusnahkan oleh pihak ketiga (di tahun 2020)," kata Asep dalam dokumen pemaparan Dinas LH dalam acara diskusi, Jumat (17/12/2021).

Adapun limbah medis yang berasal dari rumah tangga di tahun 2021 terkumpul sebanyak 2.106 kilogram.

Limbah medis terbanyak dikumpulkan di TPS Limbah B3 Pesanggrahan Jakarta Selatan dengan berat 643 kilogram. Kemudian disusul Dipo Ancol Jalan Ancol VIII Jakarta Utara sebanyak 462 kilogram.

Wilayah lainnya, yaitu Dipo PLN Jakarta Timur dan Dinas LH sebanyak 446 kilogram, kemudian TPS Limbah B3 Asrama Dinas LH Bambu Larang Jakarta Barat seberat 318 kilogram dan terakhir TPS 3R Dakota Kemayoran, Jakarta Pusat seberat 235 kilogram.

Limbah medis yang dikelola oleh pihak ketiga juga tercatat di beberapa tempat yang dikhususkan menjadi tempat isolasi terkendali pasien Covid-19.

Di tahun 2021, DKI Jakarta mencatat ada 68.355 limbah medis yang berhasil dikumpulkan di tujuh lokasi isolasi mandiri yaitu:

1. Graha Taman Mini Indonesia Indah seberat 2.858 kilogram

2. Graha Ragunan seberat 5.583 kilogram

3. Rusun Nagrak seberat 54.689 kilogram

4. Cik's Mansion seberat 3.634 kilogram

5. LPMP Jagakarsa seberat 419 kilogram

6. Masjid Hasyim Ashari seberat 712 kilogram

7. Wisma Adhyaksa Puri Loka seberat 460 kilogram.

Sementara itu, dilansir dari Kompas.id, pada tahun 2021 Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar melaporkan, sejak Maret 2020 hingga Juni 2021, Indonesia telah menghasilkan 18.460 ton limbah medis kategori bahan berbahaya dan beracun (B3) dari penanganan Covid-19.

Limbah medis tersebut berasal dari fasilitas layanan kesehatan, rumah sakit darurat, tempat isolasi, karantina mandiri, uji deteksi dan kegiatan vaksinasi.

"Limbah yang termasuk limbah medis B3 di antaranya infus bekas, masker, botol vaksin, jarum suntik, face shield, perban, hazmat, APD, pakaian medis, sarung tangan, alat PCR dan antigen, serta alkohol pembersih swab," kata Siti Nurbaya sebagaimana bisa dilihat Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (28/7/2021).

Berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, terdapat peningkatan kapasitas limbah B3 Covid-19 saat terjadi penambahan kasus positif Corona.

Pengamatan yang dilakukan di lima provinsi episentrum Covid-19 menunjukkan lonjakan limbah, bahkan ada yang melebihi 1.000 persen.

Lonjakan limbah yang paling banyak terjadi di Provinsi Jawa Barat, mencapai 1.030,6 persen. Pada Maret 2021, tercatat jumlah limbah B3 Covid-19 di Jawa Barat sebanyak 74,03 ton, kemudian naik menjadi 836,98 ton di Juli 2021.

Di saat yang sama, kasus infeksi yang bermula sekitar 1.600 orang melonjak hingga sekitar 10.700 orang.

Tak hanya di Jawa Barat, kenaikan limbah medis secara drastis terjadi juga di Jawa Tengah 309,1 persen, Banten 159,5 persen, DKI Jakarta 45,9 persen, dan Jawa Timur 23,6 persen.

Seluruh provinsi yang menjadi pusat penularan mencatat kenaikan limbah di periode Maret-Juli 2021.

Adapun data tersebut belum meliputi angka yang sesungguhnya. Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) pun memperkirakan jumlah limbah medis bisa mencapai 493 ton per hari.

Solusi

Demi mengatasi hal ini, World Health Organization (WHO) dalam laporan terbarunya pada 1 Februari memperingatkan bahwa layanan manajemen yang aman untuk limbah perawatan kesehatan masih kurang, bahkan sebelum pandemi.

Data terbaru yang tersedia, dari 2019, menunjukkan bahwa satu dari tiga fasilitas kesehatan secara global tidak mengelola limbah perawatan kesehatan dengan aman.

”Ini berpotensi membuat petugas kesehatan mengalami cedera akibat tusukan jarum, luka bakar, dan mikroorganisme patogen, sementara juga berdampak pada masyarakat yang tinggal di dekat tempat pembuangan sampah yang tidak dikelola dengan baik dan tempat pembuangan limbah melalui udara yang terkontaminasi dari limbah yang terbakar, kualitas air yang buruk, atau hama pembawa penyakit,” sebut laporan ini.

Oleh karena itu, WHO merekomendasikan solusi praktis, seperti penggunaan APD secara lebih rasional, menggunakan lebih sedikit kemasan.

Kemudian mengembangkan APD yang dapat digunakan kembali, menggunakan APD yang terbuat dari bahan biodegradable, berinvestasi dalam teknologi pengolahan limbah non-bakar, sentralisasi pengelolaan sampah, dan berinvestasi dalam produksi APD lokal.

Selain itu, untuk memecahkan masalah limbah medis, sejumlah program dapat dilakukan mulai dari menyediakan tempat pembuangan limbah, memperbanyak lokasi pengolahan limbah medis, serta memberikan edukasi kepada masyarakat.

Tempat pembuangan limbah medis diperlukan untuk menampung bahan berbahaya ini agar tidak menyebarkan potensi virus yang ada di dalamnya.

Sedangkan dalam jangka panjang, penyediaan teknologi pengolahan limbah juga dapat diperbanyak untuk mempercepat proses pengelolaan limbah medis.

Sarana pengelolaan tentu tidak terbatas skala besar, tetapi perlu didetailkan hingga skala domestik atau rumah tangga. Teknologi pengelolaan limbah skala domestik dapat menjangkau daerah-daerah terpencil dan bersifat mobile.

Selain pengembangan teknologi, penguatan pengelolaan limbah perlu dilakukan di tingkat regulasi. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menegaskan bahwa praktik pembuangan limbah medis ke tempat pembuangan akhir (TPA) tidak diperbolehkan.

Seiring pengembangan teknologi dan regulasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah memiliki dua solusi teknologi pengolahan limbah.

Saat ini telah ada alat penghancur jarum suntik yang residu akhirnya berupa stainless steel murni atau baja tahan karat.

Selain untuk kebutuhan arsitektur dan konstruksi, stainless steel dapat pula untuk industri otomotif, peralatan medis, dan industri makanan serta minuman.

Teknologi lainnya adalah daur ulang alat pelindung diri dan masker yang menghasilkan polipropilena (PP) atau polimer termo-plastik. Kegunaan PP polipropilena untuk bahan tekstil, alat tulis, perlengkapan laboratorium, komponen otomotif, dan lainnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/02/11184621/2-tahun-pandemi-limbah-medis-di-jakarta-makin-menumpuk-dan-belum

Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke