JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membongkar sembilan bangunan semipermanen di bantaran Kali Grogol, Kelurahan Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pembongkaran dilakukan pada Rabu (2/3/2022) dan sebelumnya telah dilakukan sosialisasi kepada penghuni di sembilan bangunan tersebut.
Camat Kebayoran Lama Iwan K Santoso mengatakan, sosialisasi pembongkaran kepada pemilik bangunan telah dilakukan empat kali.
"Sebanyak sembilan kepala keluarga dengan sukarela dan tertib meninggalkan lokasi yang sudah lama ditempati itu," ujar Iwan, dalam keterangannya, Rabu.
Iwan menuturkan, pembongkaran tersebut melibatkan 80 personel gabungan dari Satpol PP hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Pembongkaran bangunan semipermanen tersebut bertujuan untuk mengantisipasi banjir saat terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
Sejumlah personel gabungan juga membantu warga untuk pindah ke hunian yang lebih layak.
"Petugas kami juga membantu warga yang mau pindahan," ucap Iwan.
Iwan menambahkan, warga yang terdampak dan memiliki anak yang masih sekolah akan diberikan fasilitas Kartu Jakarta Pintar (KJP).
"Jadi warga penataan ini diberikan KJP, terus kalau barang mau dibawa sama mereka silakan. Kita juga memastikan mereka tinggal di tempat yang layak huni," ucap Iwan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/02/15200971/sembilan-bangunan-semipermanen-di-bantaran-kali-grogol-dibongkar