Salin Artikel

Ketua KNPI Bingung Motif Azis Samual Perintahkan Pengeroyokan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengaku bingung dengan langkah Azis Samual yang memerintahkan pengeroyokan terhadap dirinya. 

Ia mengaku tidak kenal secara personal dengan Azis meskipun keduanya sama-sama berkiprah di Partai Golkar.

Ia juga merasa tidak pernah menyinggung atau berseteru dengan Azis baik terkait urusan personal atau pun masalah partai.

"Kalau ada permasalahan di Partai Golkar dengan saya ya, misal kritis, apa kasusnya? Itu yang saya bingung. Jadi harus tahu alasan Azis Samual," ujar Haris saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).

Haris pun  meminta kepolisian terus menyelidiki kasus ini dan mengungkap motif Azis Samual memerintahkan orang lain untuk melakukan pengeroyokan.

"Alasan Azis Samual harus diungkap, kenapa menyuruh orang untuk mengeroyok saya, alasannya apa, kebenciannya apa? Itu yang harus diungkap," kata Haris.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Haris Pertama. Azis Samual dijerat Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 170 KUHP.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat menjelaskan, Azis diduga kuat telah memberikan perintah kepada para tersangka untuk mengeroyok Haris.

"Perannya adalah yang bersangkutan disangkakan karena telah menyuruh para eksekutor untuk melakukan kegiatan pengeroyokan yang para tersangkanya 4 orang sudah diamankan," ujar Ade kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).

Namun polisi belum bisa mengungkap motif Azis memerintahkan pengeroyokan itu. Sebab, sejauh ini Azis enggan mengakui perbuatannya itu.

Adapun Haris Pertama dikeroyok di salah satu restoran di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Senin (21/2/2022) siang.

Sebelum menjerat Azis, penyidik Polda Metro Jaya telah menangkap lima orang yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.

Empat orang eksekutor berinisial NA, JT, I, dan H, serta orang yang memerintahkan mereka, yakni SS. Keempat eksekutor sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP, sedangkan SS dikenakan Pasal 55 juncto Pasal 20 KUHP. 

(Penulis Tria Sutrisna | Editor Nursita Sari)

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/03/09533371/ketua-knpi-bingung-motif-azis-samual-perintahkan-pengeroyokan

Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke