Salin Artikel

Cara dan Syarat Mendapatkan Layanan Derek Gratis di Tol

JAKARTA, KOMPAS.com- Sebuah twit yang berisi pengaduan adanya pungutan liar (pungli) derek resmi di tol, viral di media sosial.

Korban mengaku dimintai tarif sebesar Rp 1 juta yang kemudian diturunkan menjadi Rp 500 ribu oleh petugas derek tol.

Twit tersebut diunggah oleh pemilik akun @dikakush di akun media sosial Twitter pada Minggu (27/2/2022).

Belakangan, PT Jasa Marga memastikan bahwa operator penyedia jasa derek telah memecat petugas yang melakukan pungli tersebut. 

Irra Susiyanti selaku Marketing and Communication Department Head PT Jasamarga Metropolitan Tollroad menegaskan, layanan derek di tol gratis atau tidak dipungut biaya dengan sejumlah ketentuan.

“Penderekan gratis diberikan kepada pengguna jalan tol yang mengalami gangguan perjalanan atau kecelakaan di jalan tol, dari titik kejadian sampai tujuan yang sudah ditentukan,” katanya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/3/2022).

Adapun tujuan yang dimaksud sebagai berikut:

  • Gerbang tol terdekat
  • Pool derek
  • Tempat lain dalam radius 1 (satu) km dari akses keluar jalan tol terdekat

Artinya, jika penderekan dilakukan menuju ke tiga titik tujuan tersebut, maka tarif penderekan adalah gratis.

Adapun bagi pemilik kendaraan yang menghendaki penderekan di luar titik tujuan yang ditentukan, maka akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu:

  • Golongan I : tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 100.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 8.000 per km
  • Non Golongan I : tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 135.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 10.000 per km (perhitungan per km dilakukan mulai akses keluar jalan tol terdekat).

“Pada setiap kendaraan derek telah dilengkapi dengan informasi tarif derek ini, sehingga pengguna jalan juga dapat melakukan kroscek tarif resmi untuk layanan penderekan,” imbuhnya.

Untuk mendapatkan layanan diatas, pengguna jalan tol yang mengalami gangguan perjalanan cukup menghubungi One Call Center Jasa Marga di 14080 atau menggunakan Aplikasi Travoy 3.0.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/04/13415121/cara-dan-syarat-mendapatkan-layanan-derek-gratis-di-tol

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke