Salin Artikel

Syarat Tes Antigen/PCR Dihapus, Jumlah Penumpang di Terminal Kalideres Belum Meningkat

Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain mengatakan, belum terlihat adanya peningkatan jumlah penumpang sejak kebijakan tersebut diberlakukan.

"Sampai hari ini belum terlihat ada peningkatan, karena aturan tersebut baru mulai diterapkan. Semoga besok sudah mulai terlihat," kata Revi di Terminal Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (9/3/2022).

Ia berharap, pemberlakuan aturan baru tersebut menjadi stimulus bagi masyarakat untuk melakukan perjalanan menggunakan bus, khususnya penumpang bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

"Sebab jumlah penumpang sejak pandemi ini sangat menurun. Kami sangat mengharapkan adanya peningkatan penumpang dalam waktu dekat," kata Revi.

Ia menilai, dengan ditiadakannya syarat tes Covid-19, biaya yang dikeluarkan penumpang dapat lebih ringan.

"Selain itu, kalau penumpangnya bertambah, maka agen bus dan pedagang di sini juga meningkat rezekinya," imbuh Revi.

Revi mengatakan, penghapusan syarat hasil negatif tes Covid-19 untuk pelaku perjalanan bus di Terminal Kalideres telah resmi dihapus pada hari ini.

"Jadi kami baru menerima suratnya dari Kementerian Perhubungan, bahwa mulai hari ini, berlaku persyaratan penumpang berupa hanya bukti vaksin Covid-19 minimal dosis 2," kata Revi.

Selain bukti vaksinasi minimal dosis 2, lanjut Revi, penumpang juga diwajibkan menerapkan protokol kesehatan dan menggunakan pelindung diri minimal masker.

Sementara itu, pelaku perjalanan yang baru divaksinasi dosis pertama atau belum vaksinasi sama sekali tetap diwajibkan menunjukkan bukti hasil negatif tes Covid-19.

"Bagi penumpang yang belum vaksin atau vaksin dosis 1 saja, atau yang komorbid, itu masih wajib menunjukkan hasil tes dengan antigen atau PCR," tegas Revi.

Berdasarkan pantauan di Terminal Kalideres pukul 14.00 WIB, kondisi terminal terlihat sepi. Tidak terlihat adanya penumpukan penumpang maupun keramaian.

Sejumlah calon penumpang menanti keberangkatan bus mereka di ruang tunggu dengan tertib.

Para karyawan agen bus pun terlihat menawarkan tiket perjalanan bus kepada sedikit orang yang melintas.

Untuk diketahui, aturan penghapusan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik diterbitkan Kementerian Perhubungan melalui Surat Edaran Nomor SE 23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/09/17350881/syarat-tes-antigen-pcr-dihapus-jumlah-penumpang-di-terminal-kalideres

Terkini Lainnya

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Golkar Depok Ajukan Ririn Farabi Arafiq untuk Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Jasad Bayi Tergeletak di Pinggir Tol Jaksel

Megapolitan
Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Fakta Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang: Korban Disetubuhi lalu Dibunuh oleh Rekan Kerja

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke