Salin Artikel

8 Anggota Gangster yang Serang Warga Depok Ditangkap, 4 Pelaku Eksekutor

Dari delapan anggota gangster itu, empat di antaranya merupakan eksekutor yang membacok tiga korban.

Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar mengatakan, kedelapan anggota gangster itu ditangkap pada waktu yang berbeda.

"Untuk pelaku yang ada di TKP (tempat kejadian perkara) kurang lebih ada 14 orang. Malam itu (waktu kejadian) juga tertangkap kami amankan empat orang dan esok harinya empat lagi, total jadi delapan orang," kata Imran kepada wartawan, Rabu (9/3/2022).

Imran menuturkan, masih ada tiga pelaku utama yang melarikan diri. Polisi masih mengejar para pelaku tersebut.

"Yang empat ini eksekutor langsung dan ada tiga orang lagi yang masih buron, mudah-mudahan segera tertangkap," kata dia.

Diketahui, sekelompok orang ini berasal dari gabungan Geng Tanjok, Kasino, dan Kresek. Mereka biasa disebut Geng T2CR.

Polisi mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang berada di lokasi kejadian dan di rumah pelaku.

Akibat perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman lima tahun penjara.

"Ini senjatanya ada celurit, parang, pedang, semuanya mematikan. Ini diambil dari TKP dan rumahnya," ujar Imran.

"Pasal 170 KUHP hukuman 5 tahun keatas," sambungnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/09/23113051/8-anggota-gangster-yang-serang-warga-depok-ditangkap-4-pelaku-eksekutor

Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke