"Korban dengan inisial meninggal dunia saat dibawa ke Rumah Sakit Taman Harapan Baru (THB) Harapan Indah ketika akan diberikan pertolongan medis," jelas Kanit Gakkum Lantas Polres Metro Bekasi Iptu Carmin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/3/2022).
Carmin menuturkan, awalnya korban yang mengendarai Honda Beat dengan nomor polisi B 4517 UAH melaju dari arah barat menuju timur.
"Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), entah mengapa korban tiba-tiba tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya dan oleng," tuturnya.
Ketika oleng, korban langsung menabrak tembok pagar kolam renang Marrakash.
"Ketika menabrak, N mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia saat dilakukan tindakan medis," jelas Carmin.
Sepeda motor milik korban mengalami kerusakan, sedangkan tembok pagar kolam renang Marrakash berlubang.
Carmin menuturkan bahwa kejadian ini masih dalam penyelidikan dan pemeriksaan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/10/19511571/oleng-lalu-tabrak-tembok-kolam-renang-di-bekasi-wanita-pengendara-motor