Salin Artikel

Spanduk Usung Luhut Jadi Capres 2026 di Pulogadung Dicopot, Kasatpol PP Sebut Langgar Perda

JAKARTA, KOMPAS.com - Spanduk yang berisi dukungan kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Panjaitan untuk menjadi calon presiden (capres) 2026 dicopot.

Sebagai informasi, spanduk tersebut sebelumnya membentang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Jalan Pemuda, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur Budhy Novian mengatakan, pemasangan spanduk itu melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang penertiban umum.

"Oh, (spanduk) sudah dicopot karena memang melanggar Perda 8 Tahun 2007," ujar Budhy, Senin (14/3/2022) petang.

Terlebih, lanjut Budhy, spanduk itu dipasang tanpa izin.

"Memasang spanduknya tanpa izin yang ditempatkan di sarana umum seperti JPO," ucap Budhy.

Spanduk tersebut bertuliskan kalimat "Dukung Luhut Binsar Panjaitan sebagai Calon Presiden 2026 dan Aliansi Pendukung Luhut (APL)" lengkap dengan wajah Luhut terpampang.

Tribun Jakarta melaporkan, setidaknya ada dua spanduk mendukung Luhut menjadi calon presiden yang terpasang JPO depan Halte Ibnu Chaldun, Jalan Pemuda, Rawamangun.

Yadi, warga sekitar, memperkirakan spanduk yang terlihat oleh pengguna jalan dari arah Kecamatan Matraman menuju Kecamatan Pulogadung maupun sebaliknya itu baru dipasang.

"Sepertinya baru, karena kemarin saya lihat belum ada ini. Kalau yang masang siapa saya enggak tahu, tapi sepertinya bukan warga sini," kata Yadi, Sabtu (12/3/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/14/19482861/spanduk-usung-luhut-jadi-capres-2026-di-pulogadung-dicopot-kasatpol-pp

Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke