Salin Artikel

Kejari Kota Tangerang Musnahkan Barang Bukti 1.945 Lembar Uang Dollar AS Palsu hingga 31 Senjata Tajam

TANGERANG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang memusnahkan ribuan barang bukti sitaan dari 250 perkara selama periode Oktober 2021-Maret 2022, pada Kamis (17/3/2022).

Kepala Kejari Kota Tangerang Erich Folanda mengatakan, pemusnahan dilakukan berdasarkan keputusan Pengadilan Negeri Kota Tangerang.

"Jadi dasarnya (pemusnahan) itu putusan majelis hakim, dinyatakan inkrah, tidak ada upaya hukum lain. Jadi langsung kita musnahkan," ujarnya saat ditemui usai pemusnahan, Kamis.

Barang bukti berasal dari 196 perkara narkotika dan 54 perkata non-narkotika, seperti kasus tawuran, pemalsuan uang dollar Amerika Serikat (AS), dan lainnya.

Untuk kasus narkotika, barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1,6 kilogram ganja, 1,3 kilogram sabu, dan 1.092 butir obat tramodol.

Sementara itu, untuk perkara non-narkotika, barang bukti yang dimusnahkan yakni 1.945 lembar uang pecahan 100 dollar AS palsu, 202 ponsel, dan tiga senjata api rakitan. Ada pula 31 senjata tajam seperti parang, samurai, dan celurit.

"Kemudian selain itu juga ada barang bukti lain terkait dengan tindak kejahatan dari penganiayaan," sebut dia.

"Ini kan banyak sekali perkara yang memang terkait dengan tawuran anak-anak di daerah Kota Tangerang. Ini ada celurit, samurai, segala macam yang memang melanggar UU Darurat tindak pidana kekerasan," sambung Erich.

Pantauan Kompas.com, Kejari Kota Tangerang didampingi Polres Metro Tangerang Kota memusnahkan barang bukti sitaan narkotika dengan dua cara.

Salah satunya adalah dengan cara dibakar di tiga tong yang berbeda. Kemudian, barang bukti seperti pedang dan celurit dimusnahkan dengan cara dipotong. Alat berat turut dikerahkan untuk memusnahkan berbagai alat bukti elektronik.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/17/11502271/kejari-kota-tangerang-musnahkan-barang-bukti-1945-lembar-uang-dollar-as

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke