Salin Artikel

Irjen Napoleon Kedapatan Main HP di Lapas Cipinang, Bolehkah Napi Pinjam Ponsel Petugas?

Itu terungkap saat Napoleon hadir sebagai terdakwa dalam sidang perdana dugaan tindak pidana kekerasan terhadap terpidana kasus penodaan agama Muhammad Kece, Kamis (17/3/2022).

Sidang digelar secara virtual. Eks Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri itu mengikuti persidangan dari lapas tempat ia mendekam, Lapas Kelas I Cipinang.

Napoleon hadir lewat Zoom sekitar pukul 11.50 WIB, setelah diminta hadir oleh jaksa penuntut umum (JPU) yang berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Namun, pada saat proses persiapan sidang, Napoleon terpantau memegang gawai yang pandangannya tepat ke depan kamera Zoom.

Jenderal polisi bintang dua itu bahkan terlihat sempat bercakap-cakap sambil tersenyum sebelum akhirnya dipanggil oleh Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Djuyamto.

Ketika itu juga, Napoleon tampak langsung bergegas menaruh kembali ponselnya dan persidangan dilanjutkan dengan diawali pertanyaan dari hakim terkait kondisi kesehatan Napoleon.

"Saudara Irjen Napoleon sehat?" tanya Hakim Ketua Djuyamto.

"Sehat, Yang Mulia," jawab Napoleon.

Setiap narapidana/tahanan dilarang memiliki dan/atau memainkan ponsel dari dalam lapas/rutan.

Itu tertuang dalam Pasal 4 Huruf J Permenkumham 6/2013 yang berbunyi: Setiap narapidana atau tahanan dilarang memiliki, membawa dan/atau menggunakan alat elektronik, seperti laptop atau komputer, kamera, alat perekam, telepon genggam, pager, dan sejenisnya.

Namun, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan bahwa ponsel yang digunakan Napoleon merupakan ponsel petugas lapas, bukan milik pribadi.

"Memang betul dia (Napoleon) menggunakan HP pada saat sidang tadi untuk menghubungi lawyer-nya," ujar Tonny, Kamis kemarin.

Napoleon, lanjut Tonny, ingin menghubungi pengacaranya atas nama Ahmad Yani untuk memastikan sidang sudah dimulai atau belum.

"Gara-gara Pak Yani-nya lama. Akhirnya pinjam HP petugas, Pak Prayoga, untuk menghubungi lawyer-nya, Pak Yani," kata Tonny.

Tonny menegaskan, setiap warga binaan, termasuk Napoleon, dilarang memiliki ponsel pribadi dalam lapas.

"Yang pasti dilarang (punya ponsel)," ujar Tonny.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun juga mengeluarkan pernyataan serupa.

"Siapa pun narapidana tidak boleh memiliki HP selama menjalani pidana di lapas/rutan," kata Ibnu.

Ibnu mengatakan, setiap narapidana yang kedapatan memiliki ponsel di lapas akan dikenai sanksi atau dimasukkan ke dalam sel pengasingan selama enam hari.

"Sanksi kepada yang bersangkutan ditempatkan di strafcell selama enam hari," tutur Ibnu.

Pertanyaannya selanjutnya, bolehkah narapidana meminjam ponsel petugas?

Tonny mengemukakan bahwa warga binaannya boleh meminjam ponsel petugas lapas. Ponsel itu sewaktu-waktu bisa digunakan.

"Ada HP yang dititipkan (petugas), sewaktu-waktu bisa digunakan," ujar Tonny.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/18/05561491/irjen-napoleon-kedapatan-main-hp-di-lapas-cipinang-bolehkah-napi-pinjam

Terkini Lainnya

Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke