Salin Artikel

Fakta Ojan Sisitipsi Ditangkap Polisi, Positif Pengguna hingga Simpan Biji Ganja

JAKARTA, KOMPAS.com - Vokalis band Sisitipsi, Muhammad Fauzan Lubis atau MFL, diamankan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat berkait penyalahgunaan narkotika.

Penangkapan ini cukup mengagetkan. Sebab, di malam yang sama, MFL sedang bekerja atau manggung bersama rekan bandnya di sebuah acara kawasan Melawai, Blok M, Jakarta Selatan.

"Satresnarkoba Polres Metro Jakbar berhasil menangkap seorang public figure, pada Kamis 17 maret 00.30 WIB, di lobi Blok M Square, Melawai, Jakarta Selatan," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Jakarta Barat, Jumat (18/3/2022).

Polisi mengamankan pria yang akrab disapa Ojan Sisitipsi beserta sejumlah barang bukti biji ganja yang ditemukan di karpet mobil dan obat psikotropika dalam dompet beserta resep dokter.

"Berupa 5,5 butir Xanax, 0,5 butir Dumolid, sebutir Calmlet Alprazolam, serta sebutir kapsul Lavol," kata Zulpan.

Kemudian, saat menggeledah rumah MFL di Cipadu, Larangan, Tangerang, polisi juga menyita satu pak kertas sigaret bermerek Radja Mas.

Sementara itu, berdasarkan hasil tes urine, MFL positif menggunakan ganja.

"Hasil cek awal, yang bersangkutan positif THC, hasil urine positif mengandung ganja," kata Zulpan.

Minum kopi ganja

Selain positif ganja dan memiliki biji ganja, MFL juga sempat mengaku pernah mengonsumsi kopi yang juga berisi ganja di kawasan Bekasi.

"Berdasarkan pemeriksaan, pelaku pernah mengonsumsi kopi yang mengandung ganja pada 6 Maret 2022 di Bekasi," kata  Zulpan.

Kendati demikian, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menyatakan harus memastikan informasi tersebut.

"Sementara masih kita dalami, apakah benar dia mengonsumsi kopi mengandung ganja atau hanya alasan saja," kata Danang di lokasi yang sama.

Danang memastikan pihaknya akan mendalami pengakuan MFL tersebut. Dan menelusuri lingkaran narkoba yang menjerat MFL.

"Yang jelas nanti itu akan kita dalami akan kita cek kemudian akan kita sampaikan hasilnya," lanjut Danang.

MFL melenggang santai

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, MFL turut dihadirkan saat konferensi pers tersebut.

Ia mengenakan pakaian tahanan berwarna hijau dengan garis merah serta celana panjang bermotif kotak-kotak. Rambutnya dikucir.

Pria yang akrab disapa Fauzan ini melewati kumpulan wartawan dengan santai. Bahkan dia sempat mengangkat kedua tangan dengan jempol dan kelingking yang diacungkan.

Isyarat tersebut biasanya diartikan hang loose atau santai, bisa juga menjadi simbol ucapan salam.

"Kabar baik," kata Fauzan, saat menjawab pertanyaan wartawan.

Beberapa pertanyaan pun dijawab Fauzan dengan anggukan.

"Sebelum itu sempat manggung ya, Bang? Kemarin lagi manggung ya?" tanya wartawan kepada Fauzan yang dijawab dengan anggukan.

MFL dikenakan Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/19/11184701/fakta-ojan-sisitipsi-ditangkap-polisi-positif-pengguna-hingga-simpan-biji

Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke