JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Senen mengungkap, kawanan penipu di Pasar Kenari, Jakarta Pusat, beraksi dengan modus jual beli barang fiktif dengan harga murah. Target operasi mereka adalah pengunjung Pasar Kenari.
"Salah satu korbannya membeli kabel pipa gas yang harga (aslinya) bisa sampai Rp 50 juta. Namun, para pelaku menawarkan seharga Rp 27 juta, lebih murah dari harga di toko," ujar Kapolsek Senen Kompol Ari Susanto, Sabtu (19/3/2022).
Setelah timbul kesepakatan dengan calon pembeli, para pelaku kemudian akan meminta korban untuk mentransfer uang muka pembayaran. Mereka mangatakan akan mengirimkan barang langsung ke alamat korban sekaligus mengambil uang pelunasan.
"Korban tergiur dengan harga yang murah, pelaku minta DP sekitar Rp 2 juta sebelum korban meninggalkan Pasar Kenari," kata Ari.
"Setelah ditransfer, barang tidak kunjung datang," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Senen menangkap empat dari delapan kawanan penipu yang kerap beraksi di kawasan Pasar Kenari, Jakarta Pusat.
Ari Susanto menjelaskan, mereka dibekuk setelah pihak kepolisian menyelidiki laporan masyarakat terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh para pelaku.
"Dari hasil penyelidikan anggota tim Reskrim, kami berhasil mengamankan empat pelaku dari delapan orang, Kita sebut kelompok penipu," ujar Ari dalam keterangannya, Sabtu (19/3/2022).
Keempat pelaku tersebut berinisial PS (34), SJM (24), LLH (34), dan DK alias PK (37). Dari mereka, penyidik mengamankan barang bukti nota bon pembelian barang, uang tunai Rp 10 juta, dan tiga gulungan kabel berwarna putih.
Kini, empat pelaku penipuan barang di Pasar Kenari tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," kata Ari.
Sementara itu, Ari menyebut penyidik masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lain yang diduga tergabung dalam sindikat penipuan tersebut
"Empat orang pelaku lagi masih proses pengejaran atau DPO Polsek Senen," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/19/15492611/polsek-senen-sebut-kawanan-penipu-di-pasar-kenari-pakai-modus-jual-beli