Menurut Nawawi, pihaknya belum bisa membuka hasil sidang dugaan pelanggaran etik itu karena belum di bawa ke paripurna.
"Mudah-mudahan minggu depan," kata Nawawi kepada Kompas.com, Selasa (22/3/2022).
Nawawi menegaskan, pihaknya sudah memegang hasil sidang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Prasetio.
Namun, karena belum diparipurnakan maka hasil tersebut belum bisa dipublikasikan terlebih dahulu.
"Sebelum diparipurnakan hasilnya belum bisa dibuka," ujar Nawawi.
Sebelumnya diberitakan, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dipanggil oleh BK DPRD DKI Jakarta pada Rabu (9/2/2022).
Prasetio dipanggil BK setelah dilaporkan karena diduga melanggar kode etik dan tata tertib dalam melaksanakan rapat paripurna terkait interpelasi Formula E.
Dia dilaporkan oleh tujuh fraksi penolak hak interpelasi Formula E, yakni Golkar, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PAN, PPP-PKB, dan PKS pada 28 September 2021, sesaat setelah sidang paripurna interpelasi Formula E digelar.
Ketujuh fraksi menuduh Prasetio melanggar administrasi rapat Badan Musyawarah (Bamus) dalam menjadwalkan sidang paripurna interpelasi.
Saat menjalani pemeriksaan, Prasetio menegaskan bahwa dirinya tidak melanggar tata tertib sebagai ketua DPRD DKI yang ikut mengajukan dan menerima permohonan interpelasi terkait Formula E.
Sebab, ia menerima tanda tangan 33 anggota Dewan yang mengajukan hak interpelasi untuk mempertanyakan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Formula E.
"Bahwasannya kami sebagai anggota Fraksi PDI-P dengan Fraksi PSI menandatangani. 33 orang mengusulkan interpelasi ke ruangan kerja kami sebagai ketua DPRD DKI," kata Prasetio dikutip dari kanal YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta, Rabu (9/2/2022).
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/03/22/16185151/badan-kehormatan-harap-hasil-sidang-etik-ketua-dprd-dki-bisa