BEKASI, KOMPAS.com - Mayat yang ditemukan di kali Ciherang, Cikarang, Kabupaten Bekasi merupakan korban pembunuhan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, korban yang berinisial K (19) dibunuh oleh VM (24) akibat perselisihan antara keduanya.
Kejadian bermula saat VM, K, dan salah saksi berinisial R bertemu dalam sebuah gudang milik VM yang berada di Kampung Kepuh, Karang Bahagia, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (27/3/2022) lalu.
"Korban bersama pelaku dan salah seorang saksi R bertemu di gudang milik VM dan melakukan pembicaraan tentang gadai kendaraan sambil bersantai dan meminum minuman berenergi," kata Gidion Arif saat rilis persnya, Jumat (1/4/2022).
Setelah itu, saat R sedang tertidur pulas, sekitar pukul 04.00 WIB, tersangka dan korban berselisih paham karena tersangka sempat melihat korban memasukkan sebuah obat ke dalam minumannya.
"Mereka minum, saat saksi bernama R tidur, terjadi perselisihan antara VM dan K, sehingga VM secara spontan melakukan kekerasan dengan membanting korban sebanyak dua kali," ungkap Gidion.
Setelah membanting K, VM langsung panik ketika melihat kondisi korban yang tidak sadarkan diri.
Mengetahui hal tersebut, VM membungkus korban dengan terpal serta menggantungkan 10 buah genteng di tubuh korban.
Selain itu, dengan menggunakan mobil bak terbuka, pelaku kemudian membuang korban ke Kali Ulu, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.
Gidion menuturkan, saat jasad korban ditemukan, polisi langsung melakukan identifikasi dan melakukan otopsi terhadap korban.
Dari hasil otopsi, ditemukan fakta bahwa korban tidak meninggal ketika tubuhnya dibanting oleh tersangka VM.
"Dari hasil laboratorium dan autopsi, itu jenazah meninggal karena tenggelam. Jadi, ciri-cirinya paru-paru korban itu basah kemudian terisi air. Maka meninggalnya adalah di air," ujar Gidion.
Gidion menuturkan, nantinya tersangka VM akan dijerat dengan pasal 338 KUH Pidana Juncto 340 dengan ancaman 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/01/20334451/berawal-dari-perselisihan-pelaku-aniaya-dan-buang-tubuh-korban-ke-kali-di