Salin Artikel

Fakta Baru Kasus Pornografi Dea OnlyFans, Pasangan Tak Terlibat Jual Beli Konten hingga Komedian M Jadi Pelanggan

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penyebaran konten pornografi di internet yang menjerat kreator konten Gusti Ayu Dewanti alias Dea OnlyFans memasuki babak baru.

Setelah menetapkan Dea sebagai tersangka, kini kepolisian tengah fokus mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam penyebaran konten pornografi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polisi Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan bahwa penyidik sudah memeriksa seseorang bernama Dicky Reno Zulpratomo.

Dia merupakan pasangan sekaligus pemeran pria dalam video syur yang diunggah Dea ke internet.

Terkini, penyidik Sub Ditrektorat Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memeriksa seorang komedian ternama berinisial M yang diduga menjadi pelanggan konten pornografi buatan Dea OnlyFans.

Usut keterlibatan komedian M

Auliansyah menjelaskan bahwa penyidik sudah memeriksa dan menganalisa barang bukti Google Drive berisi konten bermuatan pornografi milik Dea OnlyFans.

Dari sana, diketahui bahwa Dea juga memperdagangkan foto dan video syur dirinya di OnlyFans ke sejumlah orang. Salah satunya adalah komedian M.

"Jadi awal mula kami dapat informasi tersebut sebetulnya bukan karena kami melihat dari akun atau platform OnlyFans, tapi sudah beredar di Indonesia," ujar Auliansyah, Selasa (5/4/2022).

"Dari beberapa orang pembeli tersebut, kami analisa ada satu orang seorang komedian terkenal dengan inisial M," sambung dia.

Menurut Auliansyah, Komedian M membeli video dan foto syur itu secara langsung ke Dea karena saling mengenal satu sama lain.

"Sementara keterangannya (Dea) membeli langsung ke Dea," ucap Auliansyah.

Selanjutnya, penyidik bakal memanggil komedian M untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus pornografi yang menjerat Dea.

Pemeriksaan dilakukan guna memastikan apakah M hanya membeli atau ikut terlibat dalam penyebaran konten bermuatan pornografi tersebut.

"Komedian terkenal insial M itu membeli foto dan video tersebut. Nanti kami akan lihat apakah yang bersangkutan ikut menyebarkan? akan kami periksa yang bersangkutan sebagai saksi," ungkap Auliansyah.

Pasangan Dea tak terlibat jual-beli

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyebut bahwa menyebut bahwa Dea mengunggah video pornografi dirinya ke internet tanpa memberitahu pasangannya.

"Dari hasil pemeriksaan, kami belum bisa menentukan dia sebagai tersangka. Memang dia tidak tahu dan dia tidak menyebarkan video itu," ujar Auliansyah kepada wartawan, Jumat malam.

Kepada penyidik, Dicky mengaku bersedia tindakan asusilanya dengan Dea direkam karena untuk dikonsumsi pribadi.

Dicky mengaku tidak mengetahui bahwa video syur dirinya juga diperjualbelikan ke sejumlah orang secara daring.

"Jadi tidak ada niat yang bersangkutan itu untuk menyebarkan, mau membuat itu ditonton ramai-ramai," kata Auliansyah.

Hal senada disampaikan oleh Dea usai menjalani pemeriksaan lanjutan dan wajib lapor pada Senin (4/4/2022).

Lewat kuasa hukumnya, Abdillah, Dea memastikan bahwa kekasihnya Dicky Reno Zulpratomo tidak mendapat keuntungan sepeserpun dari hasil jual beli video pornografi miliknya.

"Jadi Dicky tidak menerima keuntungan," ujar Abdillah di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/4/2022).

Abdillah menyampaikan bahwa sampai saat ini Dicky juga masih berstatus saksi dalam dugaan kasus pornografi yang menjerat Dea.

"Dalam hal ini jadi yang upload dan menerima keuntungan memang murni hanya Dea," ungkap Abdillah.

Dugaan kasus pornografi Dea OnlyFans

Untuk diketahui, Dea terjerat kasus bisnis pornografi karena menjual foto vulgar dan video asusila melalui situs berbayar OnlyFans.

Dea ditangkap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3/2022).

Saat itu, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan konten pornografi yang dibuat Dea.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Dea teridentifikasi membuat konten di salah satu tempat di Malang.

Menurut polisi, Dea diduga melakukan tindak pidana pornografi serta melanggar undang-undang soal informasi dan transaksi elekronik.

"Sebagaimana Pasal 21 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Auliansyah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/06/09540141/fakta-baru-kasus-pornografi-dea-onlyfans-pasangan-tak-terlibat-jual-beli

Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke