Salin Artikel

Polisi Sekat Dua Titik di Tangerang untuk Cegah Pelajar Ikut Demo 11 April

TANGERANG, KOMPAS.com - Polisi Resor (Polres) Metro Tangerang Kota bakal mendirikan dua posko penyekatan di wilayah hukumnya pada Senin (11/4/2022).

Pendirian pos penyekatan itu guna mencegah pelajar untuk mengikuti aksi demo yang akan digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia (SI) di Istana Merdeka, Jakarta Pusat.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Polisi Abdul Rachim berujar, posko penyekatan bakal didirikan di Kawasan Niaga Terpadu, Batuceper, Kota Tangerang.

Kawasan tersebut diketahui berbatasan dengan Jakarta Barat.

"Diadakan penjagaan di situ (Kawasan Niaga Terpadu) dan di Jatiuwung. Di sana (Jatiuwung) perbatasan dengan Curug (Kabupaten Tangerang), tim kita di sana ya," paparnya pada awak media, Minggu (10/4/2022).

Abdul berujar, jumlah personel yang akan diterjunkan untuk menjaga dua posko penyekatan itu masih dalam pembahasan lebih lanjut.

Polres Metro Tangerang Kota juga masih membahas waktu pengerahan para personel yang bakal diterjunkan.

"Untuk jumlah personel masih menyusul, nanti tunggu perintah terakhir," ucapnya.

Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Komarudin sebelum ya berujar, pelajar yang berasal dari kampus-kampus di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota dilarang mengikuti aksi demo BEM SI.

"Pelajar dilarang ikut. Pelajar tidak dibenarkan tidak diperbolehkan untuk itu (aksi demo)," kata Komarudin.

Menurut dia, para pelajar hanya akan merusak jalannya aksi demo yang akan berlangsung besok.

Karena itu, kepolisian melarang pelajar dari Kota Tangerang dan wilayah yang termasuk wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota mengikuti aksi demo di Istana Negara tersebut.

"Kelompok-kelompok yang berpotensi mengotori jalannya aksi, merusak jalannya aksi, atau mencederai aksi itu sendiri ya contohnya para pelajar," ucap Komarudin.

Sementara itu, Komarudin menyebut bahwa Polres Metro Tangerang Kota tak akan mencegah mahasiswa dari Kota Tangerang yang hendak mengikuti aksi demo di Istana Negara.

Menurut dia, partisipasi mahasiswa dari Kota Tangerang untuk menyuarakan pendapatnya saat aksi demo di Istana Negara merupakan hak mereka.

"Menyampaikan pendapat di depan umum itu diatur oleh undang-undang, itu adalah hak setiap warga negara. Kalau misalnya mau menyampaikan dan harus berangkat ke Jakarta, masa kita mau inikan (cegah)," urainya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/11/05000021/polisi-sekat-dua-titik-di-tangerang-untuk-cegah-pelajar-ikut-demo-11

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke