Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Mulyani berujar, BLT minyak goreng yang akan disalurkan pada 10-20 April 2022 itu merupakan bantuan untuk tiga bulan, terhitung sejak April hingga Juni.
Sementara itu, BLT sembako merupakan bantuan untuk bulan Mei 2022.
"Untuk minyak goreng ini merupakan (BLT) tahap pertama, dan untuk sembako merupakan (BLT) tahap lanjutan dari sebelumnya di triwulan pertama 2022," papar Mulyani dalam keterangannya, Rabu (13/4/2022).
Keluarga penerima manfaat (KPM) yang menerima BLT minyak goreng dan sembako merupakan warga yang telah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang telah disetujui oleh Kementerian Sosial.
BLT tersebut diserahkan kepada penerima oleh PT Pos Indonesia.
"Bantuan atau uangnya itu langsung diserahkan oleh PT Pos Indonesia yang telah ditunjuk sebagai juru bayar," ujar Mulyani.
KPM harus menunjukkan KTP asli saat hendak menerima BLT.
Jika penerima BLT adalah perwakilan, mereka harus menunjukkan kartu keluarga (KK) dan KTP asli.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/13/18053951/53220-keluarga-di-kota-tangerang-jadi-target-penerima-blt-minyak-goreng