Salin Artikel

Polisi Keliru Identifikasi Tersangka Pengeroyokan Ade Armando, Ini Kata IPW...

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya sempat keliru mengidentifikasi pelaku pengeroyokan pegiat media sosial sekaligus dosen Universitas Indonesia Ade Armando, yang dikeroyok massa saat berlangsungnya demonstrasi di depan gedung DPR, Senin (11/4/2022).

Mulanya, Polda Metro Jaya membenarkan seorang pria bernama Try Setia Budi Purwanto (26) asal Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, sebagai pelaku pengeroyokan Ade Armando .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kini menegaskan Budi bukan lah pelaku pengeroyokan. Sebab, Budi sedang berada di Way Kanan, Lampung, saat Ade Armando dikeroyok di depan Gedung DPR dalam aksi demonstrasi yang berujung kericuhan pada 11 april lalu.

"Yang di Lampung itu bukan orang yang kita sampaikan identifikasinya. Tadi pagi juga sudah saya luruskan di Way Kanan itu ya," kata Zulpan, Rabu (13/4/2022), dilansir dari Tribun Jakarta.

Menanggapi kekeliruan dalam mengidentifikasi pelaku, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, mengatakan apa yang dilakukan polisi sedianya merupakan suatu teknik diseminasi informasi publik tanpa menetapkan status tersangka.

Namun, dalam hal ini, polisi terbukti keliru saat mengidentifikasi pelaku dan sudah terlanjur menyampaikannya kepada publik. Karena itu, ketika menghadapi situasi ini, polisi harus cepat menyediakan ruang klarifikasi untuk memperbaiki kekeliruannya.

Ia pun berharap ke depannya polisi lebih teliti lagi dalam melakukan identifikasi pelaku kejahatan.

"Dalam hal kasus Try ini, telah dilakukan klarifikasi, dan (polisi) menurut saya tak dapat digugat," kata Sugeng.

"Dan dalam KUHAP dan peraturan pelaksanaannya, tindakan polisi yang dapat digugat ganti rugi adalah terkait peenetapan tersangka, penahanan dan penahanan yang dinilai melawan hukum," lanjut dia.

Sebelumnya, foto Try Setia Budi Purwanto beserta identitas lengkapnya sudah terlanjur tersebar di media sosial sebagai pelaku pengeroyokan Ade Armando.

Pada foto yang viral di media sosial, Budi disandingkan dengan foto seseorang yang mengenakan ponco (penutup kepala) sweater warna hitam dan disebut sebagai salah satu pelaku pengeroyokan.

Selain Budi, ada juga foto empat orang lainnya yang juga tersebar dan disebut sebagai pengeroyok Ade Armando.

Pada Senin (11/4/2022), Endra Zulpan pun membenarkan bahwa penyidik telah mengidentifikasi empat orang terduga pengeroyok Ade Armando yang fotonya tersebar itu.

Mereka yakni Dhia Ul Haq, Ade Purnama, Abdul Latip, dan Try Setia Budi Purwanto. Lalu belakangan saat Polda Metro Jaya mengumumkan enam tersangka pengeroyokan, nama Budi sudah hilang dari daftar itu.

Tersebarnya foto Budi sebagai pelaku pengeroyokan sempat menjadi sorotan. Sebab, berdasarkan kesaksian kepala kampung hingga kepolisian setempat, Budi ada di Way Kanan pada 11 April saat demo berlangsung.

Kepolisian Resor Way Kanan, Lampung, mengaku sudah mendatangi rumah Budi. Budi ternyata berada di Way Kanan saat aksi demo berlangsung di Jakarta.

“Sudah dicek langsung ke yang bersangkutan oleh anggota polres. Benar adanya yang bersangkutan seharian ada di Way Kanan. Namun, untuk konfirmasi resminya bisa menunggu dari Humas Polda Lampung,” kata Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna.

Sementara itu, Budi mengaku kaget foto dan alamatnya beredar luas di media sosial karena diduga sebagai pengeroyok Ade Armando. Budi baru sadar fotonya beredar luas setelah ditelepon salah satu rekannya dan dikirim tangkapan layar dari unggahan viral itu.

"Lah, saya juga bingung, Mas. Seharian saya di Way Kanan (Lampung), banyak kok saksinya," kata Budi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/13/23131591/polisi-keliru-identifikasi-tersangka-pengeroyokan-ade-armando-ini-kata

Terkini Lainnya

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Akan Manfaatkan Waktu untuk Bertemu dengan Warga

Megapolitan
Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Cuti dari Sekda Depok, Supian Suri Pastikan Tidak Lagi Gunakan Fasilitas Negara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Selasa 4 Juni 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Harga Tiket Masuk Jakarta Fair 2024 dan Jam Operasionalnya

Megapolitan
Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke