Salin Artikel

Berikut Daftar Pengeroyok dan Provokator yang Sudah Ditangkap dalam Kasus Ade Armando

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah menangkap enam pengeroyok Ade Armando saat aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022) lalu.

Keenam pengeroyok yang sudah ditangkap, yaitu Komarudin, M Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Markos Iswan, dan Alfikri Hidayatullah.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang pria bernama Arief Pardiani yang diduga menjadi provokator aksi pengeroyokan tersebut.

"Terhadap mereka yang sudah ditangkap, kami periksa dan mereka ditetapkan sebagai tersangka aksi kekerasan ini," kata Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan, Kamis (14/4/2022).

Berikut peran para tersangka saat aksi:

Komarudin dan M Bagja

Polisi menyebutkan, Komarudin dan M Bagja memiliki motif yang berbeda saat menganiaya Ade Armando.

"Untuk motif pelaku Komarudin melakukan pemukulan (terhadap Ade Armando) karena terprovokasi dengan situasi yang ada di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar Zulpan.

Untuk M Bagja dalam pemeriksaannya, mengaku memukul Ade Armando karena kesal dengan hal-hal yang disuarakan oleh korban di media sosial.

M Bagja juga menerima pesan di media sosial bahwa Ade Armando ada di lokasi aksi demonstrasi di Gedung DPR/MPR pada Senin lalu.

"Sementara Bagja sampaikan dalam pemeriksaan, yang bersangkutan kesal dengan apa yang disuarakan korban di media sosial. Ada kaitan dengan ada yang kirim pesan ke medsos terkait keberadaan korban di lokasi," ucap Zulpan.

Dhia Ul Haq

Sementara peran Dhia Ul Haq adalah orang yang memukul kali pertama Ade Armando saat aksi.

Dhia ditangkap di salah satu pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, pada Rabu (13/4/2022) dini hari.

Saat aksi di depan Gedung DPR/MPR itu, Dhia terlihat mengenakan topi hitam dan jaket hitam.

Abdul Latip

Pelaku berikutnya, Abdul Latip, yang ditangkap kawasan Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Kamis (14/4/2022).

Saat mengeroyok Ade Armando, Abdul Latip teridentifikasi mengenakan almamater dalam foto dan video pengeroyokan yang beredar.

Polisi bergerak mengejar Abdul Latip dan sejumlah terduga pelaku lainnya setelah melakukan identifikasi berdasarkan video amatir yang beredar.

Markos Iswan dan Alfikri Hidayatullah

Sementara itu dua pelaku lainnya, yakni Markos Iswan dan Alfikri Hidayatullah, ditangkap di dua lokasi berbeda pada hari yang sama.

Markos ditangkap di kawasan Sawangan, Depok. Sementara itu, Alfikri diringkus petugas di Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Keduanya terbukti mengeroyok Ade Armando dan ditetapkan menjadi tersangka.

"Ada orang-orang lain yang ikut melakukan aksi kekerasan, saat ini ada dua orang yang kami sudah berhasil tangkap," ujar Zulpan kepada wartawan, Kamis kemarin.

Arief Pardiani

Satu pelaku lain yaitu Arief Pardiani yang berperan menyebar video hoaks dengan narasi "Ade Armando Sudah Mati".

Zulpan mengatakan, pelaku Arief dalam video pengeroyokan dosen Universitas Indonesia Ade Armando, yang tersebar di media sosial, berperan sebagai provokator.

"Kalau terlihat di video medsos yang bersangkutan ini melakukan provokasi. Dengan kata-kata 'Ade Armando sudah mati kemudian turun semua yang ada di Jakarta'. Yang bersangkutan juga sudah kami amankan dan sedang kami lakukan pemeriksaan," kata Zulpan, Rabu (13/4/2022).

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/15/09091441/berikut-daftar-pengeroyok-dan-provokator-yang-sudah-ditangkap-dalam-kasus

Terkini Lainnya

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke