Salin Artikel

Pemerkosa Anak di Cibitung Akan Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

BEKASI, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi menangkap dan menetapkan S (47) sebagai tersangka kasus pemerkosaan terhadap SW alias K (15).

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Gidion Arif Setyawan mengatakan, tersangka S akan dijerat dengan Pasal 81 Undang-Undang 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Kami menetapkan tersangka serta melakukan penahanan yang kemudian terhadap tersangka berinisial S akan dikenakan pasal persetubuhan terhadap anak di bawah umur, yaitu Pasal 81 Undang-Undang 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," kata Gidion Arif di Polres Metro Bekasi, Selasa (19/4/2022).


Adapun Gidion menjelaskan bahwa pelaku selalu mengiming-imingi sejumlah uang sebelum melakukan perbuatan bejatnya.

Selain itu pelaku juga selalu mengancam ketika selesai memperkosa korban SW.

"(Korban) diiming-imingi. (Pelaku) juga diancam jangan melaporkan kepada siapapun," tutur Gidion.

Sebagai informasi, SW alias K diduga diperkosa oleh tetangganya, S, hingga hamil lima bulan.

Ibu korban, M (40), mengatakan bahwa terduga pelaku awalnya bertanya kepada SW saat korban main ke warung dekat kediaman milik S di Sarimukti, Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Menanggapi hal tersebut, SW yang tidak menaruh rasa curiga sama sekali terhadap S pun mengiyakan dan akhirnya sering mampir ke kediaman S.

Setiap kali datang berkunjung, korban juga mengaku kerap diberikan sejumlah uang mulai dari Rp 10.000 hingga Rp 20.000 oleh S.

Mengetahui anaknya kerap diberikan sejumlah uang oleh S, ibu korban pun lambat laun menaruh rasa curiga kepada S.

Rasa curiga M akhirnya terbukti. SW ternyata hamil dan tidak pernah mengalami masa datang bulan.

"Dia kan datang bulan itu selalu bareng (tanggalnya) saya. Kok biasanya datang bulan bareng, dia enggak. Sudah dua bulan. Saya curiga, saya penasaran, saya beli testpack, pagi-pagi saya tes, garis dua (positif)," tutur M.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/19/15542581/pemerkosa-anak-di-cibitung-akan-terancam-hukuman-15-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke