Salin Artikel

Ketika Aset Pemkot Tangsel Disalahgunakan Jadi Tempat Hiburan dan Bedeng Warga...

Bangunan liar tersebut antara lain tempat hiburan malam (THM) semipermanen dan rumah ilegal (bedeng).

Hal itu terungkap saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangsel melakukan razia tempat hiburan malam yang masih beroperasi pada bulan Ramadhan.

Saat itu, Sabtu (16/4/2022), Satpol PP Tangsel melakukan operasi gabungan bersama jajaran polisi dan TNI serta Camat dan Lurah Ciputat untuk melakukan penertiban.

Dari hasil operasi, terdapat empat tempat hiburan malam yang melanggar aturan operasional di daerah Kecamatan Ciputat dan Setu.

Berawal dari laporan warga

Kepala Satpol PP Kota Tangsel Oki Rudianto mengatakan, informasi berawal dari aduan warga bahwa masih ada tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin pada bulan Ramadhan.

"Kami mendapatkan aduan langsung dari masyarakat sekitar terkait tempat karaoke yang masih buka, lalu kami melakukan investigasi dan terbukti benar, lalu kami tindak," ungkap Oki kepada wartawan, Sabtu lalu.

Ia menjelaskan, dari hasil operasi gabungan, pihaknya menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan sound system yang digunakan untuk karaoke.

"Dari hasil malam ini, kami mendapatkan ratusan minuman beralkohol dan kami juga menyita sound system yang digunakan untuk melakukan karaoke," tutur Oki.

"Kami akan terus melakukan penindakan kepada siapa pun yang melanggar perda aturan yang berlaku," lanjutnya.

Sementara itu, Camat Ciputat Bachtiar Pryambodo menyampaikan bahwa tempat hiburan ini berada di aset Pemkot Tangsel.

"Tempat ini merupakan aset Pemkot Tangsel, dan kami akan kordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pembongkaran," ujarnya.

Aparat akan melakukan pendataan lebih lanjut kepada tempat-tempat hiburan yang ada di Kecamatan Ciputat.

Selain itu, aparat juga mengimbau pelanggar tidak mengulangi pelanggaran serupa yang telah diatur dalam perda.

Pemkot Tangsel akan gusur bangunan di atas lahannya

Menanggapi itu, Pemkot Tangsel berencana untuk menggusur semua tempat hiburan yang berdiri di atas lahan miliknya.

"Kami kemarin melakukan tindakan, terutama yang di Roxi. Intinya adalah tidak ada satu pun lahan Pemkot yang (boleh) disalahgunakan untuk menjadi tempat hiburan," ujar Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan di Masjid Raya Bintaro Jaya, Senin (18/4/2022).

"Secepatnya digusur. Saya minta Satpol PP untuk melakukan tindakan itu," lanjutnya.

Selain menggusur tempat hiburan malam, Pemkot Tangsel juga akan segera menertibkan bedeng-bedeng ilegal yang dibangun di atas lahan miliknya.

"Ya, itu juga akan melakukan pembinaan karena itu kan terkait dengan masalah sosial. Banyak orang-orang dari luar Tangsel yang tinggal, mohon maaf, secara ilegal," ujar Pilar.

Pilar meminta para pendatang yang menempati lahan Pemkot Tangsel untuk dipulangkan ke kampung halaman mereka.

"Kalau bisa dipulangin ini mumpung momentum Lebaran. Harusnya mudah-mudahan bisa ditertibkan sebelum Lebaran, semuanya selesai. Saya harapkan dari dinas terkait bisa selesai untuk sebelum Lebaran ini beres," kata dia.

Pilar tidak ingin ada pihak yang menyalahgunakan aset milik Pemkot Tangsel, baik sebagai tempat hiburan maupun dijadikan bedeng.

Karena itu, ia meminta seluruh bangunan liar dapat segera digusur, mengingat sebelumnya Pemkot juga sudah menutup tempat hiburan malam di Ciputat.

"Secepatnya digusur, saya minta Satpol PP untuk melakukan tindakan itu, sudah ditutup sekarang," ucap Pilar.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/20/08475231/ketika-aset-pemkot-tangsel-disalahgunakan-jadi-tempat-hiburan-dan-bedeng

Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke