Salin Artikel

Polisi Didesak Bebaskan Pria yang Acungkan Jari Tengah ke Massa Demo di Patung Kuda

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Blok Politik Pelajar (BPP) meminta polisi untuk membebaskan SH, pria yang ditangkap saat unjuk rasa di Kawasan Patung Arjuna Wijaya karena mengacungkan jari tengah ditengah demonstrasi, pada Kamis (21/4/2022).

Juru Bicara BPP Delpedro Marhaen mengatakan bahwa saat ini SH masih ditahan oleh kepolisian di Mapolres Metro Jakarta Pusat.

"SH terancam dijerat Pasal 216 KUHP dengan ancaman dua tahun penjara," kata Pedro dalam keterangannya, Kamis.

Menanggapi hal tersebut, Pedro mengancam akan mengerahkan massa untuk mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat jika SH tak segera dibebaskan.

"Kami menyerukan untuk rekan-rekan Aliansi Mahasiswa Indonesia (AMI) dan lainnya untuk mendatangi Polres Jakarta Pusat menuntut dibebaskannya SH," kata dia.

Menurut dia, SH bukan bagian dari massa cair yang bertujuan untuk memprovokasi jalannya unjuk rasa.

"SH bukan provokator dan penyusup, ia adalah salah satu rekan dari Blok Politik Pelajar, yang juga BPP tergabung di dalam Aliansi Mahasiswa Indonesia," kata Pedro.

"Dia punya hak untuk ada di situ, selain dari anggota BPP atau AMI. SH sebagai masyarakat memiliki hak untuk menyampaikan aspirasinya, karena itu dilindungi oleh konstitusi," sambung dia.

Pedro mengungkapkan, SH mengacungkan jari tengah ke arah massa aksi karena kesal orator mengotak-ngotakkan massa yang mengenakan jas almamater dan tidak.

"Ini bukan pembelaan, namun dia melakukan hal itu (mengacungkan jari tengah) karena sebagai bentuk responnya terhadap eksklusifitas mahasiswa yang masih terus mempersoalkan soal almamater," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, polisi mengamankan seorang pria di kawasan Patung Kuda karena diduga memprovokasi massa aksi yang baru saja memulai aksi demonstrasi.

Pantauan Kompas.com di lokasi kejadian, pria yang berdiri berada di belakang barikade polisi itu berteriak ke arah massa aksi.

Tampak pria berbaju hitam bertuliskan "Hanya ada satu kata, Mural" itu juga terlihat mengacungkan jari tengah ke arah massa aksi.

Sesaat kemudian, petugas kepolisian berpakaian preman pun langsung menanyakan maksud dan tujuan pria tersebut.

"Heh, mau apa kamu?" kata petugas dengan nada tinggi.

Setelah itu pun langsung ditarik oleh anggota kepolisian lain yang berada di lokasi.

"Ini demokrasi pak, saya punya hak," kata pria berbaju hitam itu.

Petugas kepolisian akhirnya menjatuhkan pria tersebut dan langsung memasukkannya ke dalam mobil tahanan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/22/13155261/polisi-didesak-bebaskan-pria-yang-acungkan-jari-tengah-ke-massa-demo-di

Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke