JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua pria berinisial MM dan AA karena didapati menanam pohon ganja di dalam kamar apartemen yang berada di Jalan Boulevard Ahmad Yani, Bekasi, Jawa Barat.
Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Harun mengatakan, motif kedua pelaku selain mengedarkan, mereka juga menggunakan hasil dari tanaman ganja itu untuk digunakan secara pribadi.
"Selain menjual, motif lain mereka konsumsi narkotika jenis ganja ini setiap harinya," ucap Harun di Mapolres Jakarta Selatan, Jumat (22/4/2022).
Harun menjelaskan, kedua pelaku menjual ganja yang dipanen dari tanaman dalam hitungan paket. Untuk satu paket seberat 10 kilogram dijual seharga Rp 3,5 juta.
Ia menambahkan, penyidik mendapati 209 pot tanaman ganja di kamar apartemen tempat pelaku. Dari total tanaman itu, beberapa di antaranya sudah dipanen dan siap edar.
"Ada yang sudah siap kita dapati di TKP, ini sudah siap kurang lebih 24 bungkus seperti ini jadi bentuknya sudah siap jual ini adalah bunganya," ucap Harun.
Terbongkarnya kasus penanaman pohon ganja itu berawal dari penangkapan pelaku MM di lantai 23 kamar apartemen tersebut.
Penyidik Polres Jakarta Selatan mendapati barang bukti dua bungkus narkotika jenis ganja.
"Kemudian penyidik mengembangkan perkara ini dan kita mendapatkan di lantai 19 itu ada lagi satu ruangan berisi tanaman tanaman jenis Ganja," ujar Harun.
Harun menjelaskan, satu unit kamar di lantai 19 itu disewa MM yang dikhususkan untuk menanam pohon ganja hidroponik. MM saat itu dibantu rekannya, AA.
Di dalam kamar itu, penyidik menemukan 290 tanaman ganja dengan ukuran pohon yang berbeda-beda.
"Ada 290 tanaman dengan berbagai bentuk ukuran. (Usia tanaman) lebih dari 4 bulan," kata Harun.
MM disebut membeli bibit tanaman seharga Rp 200.000 untuk satu paket yang lalu ditanam dengan cara hidroponik atau dicangkok.
Akibat perbuatannya, MM dan AA dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun dan atau maksimal 20 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/22/18073791/selain-dijual-motif-2-pria-tanam-pohon-ganja-di-kamar-apartemen-untuk