JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menjelaskan soal anggaran Rp 3,9 miliar terkait jasa penyelenggaraan acara (event organizer) mudik dan balik gratis angkutan Lebaran Provinsi DKI Jakarta Tahun 2022.
Syafrin menjelaskan, anggaran tersebut tidak hanya untuk acara seremonial saja. Menurut dia, anggaran Rp 3,9 miliar digunakan untuk rangkaian penyelenggaraan mudik gratis, mulai dari persiapan kegiatan, pelaksanaan pelayanan mudik dan pelaksanaan pelayanan balik serta penerimaan arus balik di Jakarta.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa anggaran tersebut adalah anggaran yang diperuntukkan untuk anggaran mudik gratis tahun 2020, yang hingga tahun 2021 tidak dilaksanakan. Baru di tahun 2022 kegiatan ini dilaksanakan dengan anggaran yang tetap (Rp 3,9 miliar). Jadi tidak ada penambahan anggaran," ujar Syafrin, dalam keterangan tertulis, Sabtu (29/4/2022).
Dikutip dari situs Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, tender jasa penyelenggaraan acara mudik dan balik gratis angkutan Lebaran 2022 sebesar Rp 3.942.910.785,69.
Tender dibuat pada 1 April 2022. Tahap Penetapan dan pengumuman pemenang tender dilakukan 14 April 2022.
Selanjutnya, penandatanganan kontrak mulai 21 sampai 22 April 2022.
Syafrin memerinci tujuh kegiatan dengan anggaran Rp 3,9 miliar, yakni sosialiasi kegiatan yang tersebar di 13 titik, cek kesehatan pengemudi baik keberangkatan dan kepulangan di titik-titik keberangkatan dan kepulangan, serta registrasi peserta mudik di enam lokasi oleh petugas.
Kemudian, persiapan pemberangkatan enam titik baik dari motor sampai bus, administrasi mulai dari persiapan sampai pelaporan kegiatan, kedatangan bus dan truk balik, termasuk pengangkutan motor pemudik ke truk oleh petugas, snack untuk peserta, dan lain sebagainya.
"Kami membuka pintu seluas-luasnya terkait informasi apa pun untuk teman-teman partai politik maupun media untuk kutipan data yang akurat, sehingga tidak lagi terjadi kesalahan kutipan ataupun penulisan," ucap Syafrin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/04/29/13503201/dishub-dki-jelaskan-anggaran-rp-39-miliar-untuk-jasa-penyelenggaraan