Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan, WNA yang merupakan pengunjung Ragunan tidak wajib mendaftar secara online sehari sebelum berkunjung.
WNA bisa berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan hanya dengan menunjukkan Kitas atau tanda izin tinggal.
"WNA boleh hanya pakai Kitas tanpa daftar online. Itu karena tidak banyak WNA (yang berkunjung) di sini," ucap Bambang di lokasi, Sabtu (7/5/2022).
Aturan itu berbeda dengan pengunjung WNI yang diwajibkan untuk mendaftar secara online sehari sebelumnya untuk mendapatkan tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan.
Bambang memastikan, tiada ada toleransi yang diberikan kepada pengunjung apabila belum mendaftar online melalui situs yang telah disebarkan melalui akun resmi Instagram Taman Margasatwa Ragunan.
"Tidak ada toleransi. Mereka tidak daftar online yang tidak boleh masuk. Cara daftar ada link bisa dilihat di Instagram Ragunan dan langsung di isi data," ucap Bambang.
Bambang mengatakan, pendaftaran secara online itu dilakukan untuk mengendalikan jumlah pengunjung Taman Margasatwa Ragunan karena saat ini hanya dibatasi 75 persen atau setara 45.000 pengunjung dari total kapasitas 60.000 orang.
"Pendaftaran H-1 untuk mengendalikan jumlah pengunjung. Kami diatur dengan kuota 75 persen atau setara 45.000 orang maksimal," ucap Bambang.
https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/07/17132101/wna-bisa-kunjungi-taman-margasatwa-ragunan-tanpa-daftar-online-ini