Salin Artikel

WNA Bisa Kunjungi Taman Margasatwa Ragunan Tanpa Daftar Online, Ini Syaratnya

Humas Taman Margasatwa Ragunan Wahyudi Bambang mengatakan, WNA yang merupakan pengunjung Ragunan tidak wajib mendaftar secara online sehari sebelum berkunjung.

WNA bisa berkunjung ke Taman Margasatwa Ragunan hanya dengan menunjukkan Kitas atau tanda izin tinggal.

"WNA boleh hanya pakai Kitas tanpa daftar online. Itu karena tidak banyak WNA (yang berkunjung) di sini," ucap Bambang di lokasi, Sabtu (7/5/2022).

Aturan itu berbeda dengan pengunjung WNI yang diwajibkan untuk mendaftar secara online sehari sebelumnya untuk mendapatkan tiket masuk Taman Margasatwa Ragunan.

Bambang memastikan, tiada ada toleransi yang diberikan kepada pengunjung apabila belum mendaftar online melalui situs yang telah disebarkan melalui akun resmi Instagram Taman Margasatwa Ragunan.

"Tidak ada toleransi. Mereka tidak daftar online yang tidak boleh masuk. Cara daftar ada link bisa dilihat di Instagram Ragunan dan langsung di isi data," ucap Bambang.

Bambang mengatakan, pendaftaran secara online itu dilakukan untuk mengendalikan jumlah pengunjung Taman Margasatwa Ragunan karena saat ini hanya dibatasi 75 persen atau setara 45.000 pengunjung dari total kapasitas 60.000 orang.

"Pendaftaran H-1 untuk mengendalikan jumlah pengunjung. Kami diatur dengan kuota 75 persen atau setara 45.000 orang maksimal," ucap Bambang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2022/05/07/17132101/wna-bisa-kunjungi-taman-margasatwa-ragunan-tanpa-daftar-online-ini

Terkini Lainnya

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Terbentur Aturan, Wacana Duet Anies-Ahok pada Pilkada DKI 2024 Sirna

Megapolitan
Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke